Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayu Menangi Catur PNB 2018

Ketua UP2KK PNB, Made Anom Adiaksa (kanan) saat melakukan langkah kehormatan.

BALI TRIBUNE - I Putu Bayu Satria Nugraha akhirnya menjadi jawara kejuaraan catur Politeknik Negeri Bali (PNB) 2018, yang dihelat oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) catur PNB, di Gedung Widya Guna Kampus PNB Jimbaran, yang berakhir Minggu (19/8) lalu. “Kejuaraan ini mempertandingkan satu kategori yakni antarmahasiswa seluruh PNB. Dalam satu tahun UKM Catur bisa menggelar dua event. Ini merupakan gebrakan yang patut diacungi jempol. Semoga tahun-tahun mendatang bisa mempertahankan dan bahkan bisa menambah frekuensi pertandingan menjadi 3 atau 4 kali dalam setahun,” ungkap Ketua UP2KK (Unit Pengembangan dan Pembinaan Kegiatan Kemahasiswaan), I Made Anom Adiaksa, usai kejuaraan, mewakili Pembantu Dekan III I Wayan Temaja, kemarin. Dalam kejuaraan itu, I Putu Bayu Satria Nugraha mahasiswa jurusan teknik sipil berhasil menjuarai kejuaraan yang diikuti 60 peserta, dari 6 jurusan yakni akutansi, administrasi niaga, pariwisata, tehnik mesin, teknik sipil dan teknik elektro itu. Bayu, sapaan akrab sang jawara tersebut, tampil gemilang dengan mengemas nilai sempurna, 7 dari 7 babak yang dipertandingkan.  Sedangkan di posisi runner up, I Gede Randika Ade Sumertha, mahasiswa jurusan tehnik elektro dengan poin 6, juara III Made Yoga Budi Dharmawan jurusan teknik elektro juga dengan poin 6 juga, peringkat IV I Made Wahyudi Pramana Dinata jurusan Administrasi Niaga dengan poin 5,5, peringkat V Wayan Amerta Utama, jurusan teknik sipil dengan poin sama, begitu juga dengan peringkat VI Made Yoga Budhi Dharmawan juga dengan poin sama 5,5. Ketua Panitia kejuaraan itu, Ni Putu Nitadayanti  penaggung jawab event itu, I Putu Angga Martana menjelaskan, kegiatan itu rutin diadakan setiap semester ganjil dengan sasaran anggota UKM yang tersebar di enam jurusan. Sementara setiap semester genap digelar kejuaraan catur yang menyasar kaum pelajar dari SD, SMP, SMA dan universitas.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.