Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BBPOM Denpasar Utamakan Awasi Parsel Natal dan Tahun Baru

Bali Tribune/ I Gusti Ayu Adhi Aryapatni
balitribune.co.id | Denpasar - BBPOM Denpasar mengutamakan pengawasan parsel menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru untuk melihat peningkatan yang terjadi baik distribusi ataupun konsumsi jumlahnya di Bali.
 
"Kalau tahun baru kan tentu kita utamakan pengawasan parsel lebih intens apa ada peningkatan dikonsumsi atau distribusinya tapi kalau di Bali sih enggak terlalu mencolok ya justru di hari raya Galungan, Kuningan itu yang distribusi jajan tradisionalnya meningkat," kata Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, usai Media Gathering di Denpasar, Senin malam.
 
Ia mengatakan langkah pengawasan konkret yang dilakukan berupa pengawasan intensif pada distribusi makanan. Salah satunya seperti menjelang Lebaran beberapa waktu lalu, pihaknya menuturkan telah melakukan pengawasan parsel dan makanan terkait dari produk kedaluarsa ada atau tidaknya dijual dan juga produk rusak kemasan.
 
Selain itu, ke depannya BBPOM Denpasar akan meningkatkan pengawasan tidak hanya pangan tetapi juga obat - obat tradisional, kosmetik, dengan melakukan pengujian.
 
"Pengujian terhadap pangan dan kosmetik di setiap tahun kita lakukan dan ada 3500 sampel obat makanan yang kita sampling dan kita uji untuk ditindaklanjuti harus sesuai hasil pengujian," jelasnya.
 
I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan untuk pangan sering ditemukan bahan berbahaya terutama pada pangan tradisional. Sedangkan untuk kosmetik adanya bahan berbahaya yang dilarang seperti mengandung hidrokinon, merkuri dan retinoat dan pada di obat tradisional dilarang adanya penambahan bahan kimia obat.
 
"Persyaratannya obat tradisional kan harus semua dari herbal tapi ini ditambahkan zat kimia misalnya obat tradisional itu obat flu lalu ditambahin parasetamol, kalau untuk pegal linu ditambahin piroxicam dan asam mefenamat itu kan nggak boleh, sayangnya itu masih kita temukan di Bali,"ucapnya.
 
Menurutnya, untuk pangan di Bali sudah tidak ditemukan lagi yang mengandung Rhodamin B dan Boraks atau formalin kecuali pada ikan teri yang berukuran kecil.
 
Ia juga mengajak masyarakat bersama mengawal agar pangan di Bali tetap aman dan tidak ditemukan lagi makanan dengan kandungan berbahaya.
wartawan
Arief Wibisono
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.