Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BBPOM Denpasar Utamakan Awasi Parsel Natal dan Tahun Baru

Bali Tribune/ I Gusti Ayu Adhi Aryapatni
balitribune.co.id | Denpasar - BBPOM Denpasar mengutamakan pengawasan parsel menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru untuk melihat peningkatan yang terjadi baik distribusi ataupun konsumsi jumlahnya di Bali.
 
"Kalau tahun baru kan tentu kita utamakan pengawasan parsel lebih intens apa ada peningkatan dikonsumsi atau distribusinya tapi kalau di Bali sih enggak terlalu mencolok ya justru di hari raya Galungan, Kuningan itu yang distribusi jajan tradisionalnya meningkat," kata Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, usai Media Gathering di Denpasar, Senin malam.
 
Ia mengatakan langkah pengawasan konkret yang dilakukan berupa pengawasan intensif pada distribusi makanan. Salah satunya seperti menjelang Lebaran beberapa waktu lalu, pihaknya menuturkan telah melakukan pengawasan parsel dan makanan terkait dari produk kedaluarsa ada atau tidaknya dijual dan juga produk rusak kemasan.
 
Selain itu, ke depannya BBPOM Denpasar akan meningkatkan pengawasan tidak hanya pangan tetapi juga obat - obat tradisional, kosmetik, dengan melakukan pengujian.
 
"Pengujian terhadap pangan dan kosmetik di setiap tahun kita lakukan dan ada 3500 sampel obat makanan yang kita sampling dan kita uji untuk ditindaklanjuti harus sesuai hasil pengujian," jelasnya.
 
I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan untuk pangan sering ditemukan bahan berbahaya terutama pada pangan tradisional. Sedangkan untuk kosmetik adanya bahan berbahaya yang dilarang seperti mengandung hidrokinon, merkuri dan retinoat dan pada di obat tradisional dilarang adanya penambahan bahan kimia obat.
 
"Persyaratannya obat tradisional kan harus semua dari herbal tapi ini ditambahkan zat kimia misalnya obat tradisional itu obat flu lalu ditambahin parasetamol, kalau untuk pegal linu ditambahin piroxicam dan asam mefenamat itu kan nggak boleh, sayangnya itu masih kita temukan di Bali,"ucapnya.
 
Menurutnya, untuk pangan di Bali sudah tidak ditemukan lagi yang mengandung Rhodamin B dan Boraks atau formalin kecuali pada ikan teri yang berukuran kecil.
 
Ia juga mengajak masyarakat bersama mengawal agar pangan di Bali tetap aman dan tidak ditemukan lagi makanan dengan kandungan berbahaya.
wartawan
Arief Wibisono
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.