Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BBPOM Sidak Takjil di Bangli

Bali Tribune/ MENGECEK - Petugas BPOM bersama Disperindag dan Dinas PKP Bangli mengecek produk makanan di sepuratan LC Aya, Kelurahan Bebalang, Bangli, Senin (10/5).
balitribune.co.id | Bangli  - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar melakukan sidak takjil di wilayah Bangli, Senin (10/5). Petugas turun bersama petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli. 
 
Petugas mendatangi beberapa lokasi seperti Senggol di Terminal Loka Crana, penjual makan di seputaran LC Aya, Kelurahan Bebalang. Ketua BBPOM Denpasar Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih mengatakan petugas turun untuk memastikan makanan yang dijual layak konsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya. "Salah satu sasaran takjil jadi salah satu kami awasi. Kita ketahui Pada Hari Raya Idul Fitri banyak pedagang makanan yang bermunculan," sebutnya. 
 
Lebih lanjut disampaikan, produk makanan dicek guna memastikan tidak adanya bahan berbahaya untuk pangan. Bahan berbahaya seperti rodamin B, borak, hingga formalin. Dari beberapa lokasi yang didatangi setidaknya ada 18 sampel makanan yang diuji lab. Kemudian dari pemeriksaan yang dilakukan makanan yang dijual tergolong aman. Meski demikian ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, yakni soal kebersihan. Sanitasi juga harus diperhatikan. 
 
Gusti Suarningsih jika masih ditemukan pengambilan makanan  dengan tangan telanjang. Semestinya pedagang menggunakan alat untuk mengambil makanan tersebut. "Makanan jangan diambil dengan tangan telanjang tetapi harus menggunakan alat seperti penjepit," benernya. 
 
Selain itu, di tekanan penempatan juga harus terlindung dari debu ataupun lalat. 
 
Disinggung bila ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya, kata Gusti Suarningsih jika akan dilakukan tindakan berupa teguran. Petugas akan mencari sumber produksi makanan tersebut. Kemudian dilanjutkan untuk dilakukan pembinaan. "Tentu akan dilakukan pembinaan agar tidak menggunakan bahan yang dilarang. Setelah dibina tetapi masih mengulangi kembali akan ada penangan lebih lanjut. Pelanggaran berat dapat diproses hukum," tegasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Sasar Tiga Desa Percontohan, Bangli Targetkan Digitalisasi Data Desa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli pada Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.