Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bea Cukai Buka Loket di MPP

Bali Tribune / GATHERING - Sekda Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Gathering Meeting dan Penandatanganan Rekomitmen dan Nota Kesepakatan Rencana Kerja di Mal Pelayanan Publik DPMPTSP Kabupaten Badung, Selasa (20/9).

balitribune.co.id | MangupuraKantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Denpasar secara resmi membuka loket pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung.

Peresmian loket dilakukan oleh Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Selasa (20/9) yang dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada instansi yang telah bergabung di MPP Badung.

Hadir Anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan, Instansi Kementerian/Lembaga Layanan Publik yang terdiri dari BUMN dan BUMD, OPD di lingkup Pemkab Badung, serta instansi swasta yang tergabung di Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Badung.

Seusai melakukan penandatanganan dan penyerahan piagam, Sekda Badung Adi Arnawa mengatakan, sebagai bentuk komitmen awal berdirinya Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung, yang merupakan salah satu Implementasi Reformasi Birokrasi (RB), sebagai wujud pembangunan Mal Pelayanan Publik di seluruh Indonesia.

"Mal Pelayanan Publik ini sangat memudahkan masyarakat, karena semua urusan bisa ditangani di sini," ujarnya.

Terkait persoalan data sudah ada perangkat teknis yang menangani untuk keamanan data, maupun kejadian yang tak terduga yang disebabkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab/hacker.

“Untuk itu perlu adanya antisipasi terkait dengan keamanan data. Kepada dinas terkait agar segera melakukan tindakan dari segi transformasi digital, dalam rangka meningkatkan, mengantisipasi keamanan dari segi para hacker terkait dengan data. Kelihatan dari keamanan data di DPMPTSP sangat aman dari para hacker,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Badung I Made Agus Aryawan mengatakan, penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung yang memasuki tahun ke-4 sejak diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI pada tanggal 17 September 2018. 

Adapun jumlah instansi yang menyelenggarakan pelayanan bersama pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung sebanyak 29 instansi, mengingat dari awal pembentukan sebanyak 24 instansi yang terdiri dari Kementerian/Lembaga Layanan Publik, BUMN/BUMD, perangkat daerah di Pemkab Badung, beserta instansi swasta.

Jenis-jenis layanan dari semua instansi pada Mal Pelayanan Publik Badung mengingat dari 121 layanan menjadi 256 layanan, yang terus meningkat. Dimana layanan yang diselenggarakan di masing-masing kantor induk dapat dilayani di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung. Jumlah pengguna layanan sejak berdirinya MPP Badung mencapai 43.768 orang, rata-rata perbulan mencapai 3.649 orang, per hari mencapai 152 orang. 

"Untuk jumlah penghargaan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi atau Lembaga Penilaian Independen dalam kurun waktu 4 tahun sebanyak 17 penghargaan,“ jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.