Bea Cukai Buka Loket di MPP | Bali Tribune
Diposting : 21 September 2022 05:21
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune / GATHERING - Sekda Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Gathering Meeting dan Penandatanganan Rekomitmen dan Nota Kesepakatan Rencana Kerja di Mal Pelayanan Publik DPMPTSP Kabupaten Badung, Selasa (20/9).

balitribune.co.id | MangupuraKantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Denpasar secara resmi membuka loket pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung.

Peresmian loket dilakukan oleh Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Selasa (20/9) yang dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada instansi yang telah bergabung di MPP Badung.

Hadir Anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan, Instansi Kementerian/Lembaga Layanan Publik yang terdiri dari BUMN dan BUMD, OPD di lingkup Pemkab Badung, serta instansi swasta yang tergabung di Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Badung.

Seusai melakukan penandatanganan dan penyerahan piagam, Sekda Badung Adi Arnawa mengatakan, sebagai bentuk komitmen awal berdirinya Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung, yang merupakan salah satu Implementasi Reformasi Birokrasi (RB), sebagai wujud pembangunan Mal Pelayanan Publik di seluruh Indonesia.

"Mal Pelayanan Publik ini sangat memudahkan masyarakat, karena semua urusan bisa ditangani di sini," ujarnya.

Terkait persoalan data sudah ada perangkat teknis yang menangani untuk keamanan data, maupun kejadian yang tak terduga yang disebabkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab/hacker.

“Untuk itu perlu adanya antisipasi terkait dengan keamanan data. Kepada dinas terkait agar segera melakukan tindakan dari segi transformasi digital, dalam rangka meningkatkan, mengantisipasi keamanan dari segi para hacker terkait dengan data. Kelihatan dari keamanan data di DPMPTSP sangat aman dari para hacker,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Badung I Made Agus Aryawan mengatakan, penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung yang memasuki tahun ke-4 sejak diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI pada tanggal 17 September 2018. 

Adapun jumlah instansi yang menyelenggarakan pelayanan bersama pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung sebanyak 29 instansi, mengingat dari awal pembentukan sebanyak 24 instansi yang terdiri dari Kementerian/Lembaga Layanan Publik, BUMN/BUMD, perangkat daerah di Pemkab Badung, beserta instansi swasta.

Jenis-jenis layanan dari semua instansi pada Mal Pelayanan Publik Badung mengingat dari 121 layanan menjadi 256 layanan, yang terus meningkat. Dimana layanan yang diselenggarakan di masing-masing kantor induk dapat dilayani di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung. Jumlah pengguna layanan sejak berdirinya MPP Badung mencapai 43.768 orang, rata-rata perbulan mencapai 3.649 orang, per hari mencapai 152 orang. 

"Untuk jumlah penghargaan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi atau Lembaga Penilaian Independen dalam kurun waktu 4 tahun sebanyak 17 penghargaan,“ jelasnya.