Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bea Cukai Denpasar Musnakan BB Rp1,9 M

Bali Tribune/ DIMUSNAHKAN – Barang bukti senilai kurang lebih Rp 1,9 miliar dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Denpasar, di halaman kantor setempat, Rabu (15/7).
Balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Denpasar melakukan pemusnahan barang ilegal besar-besaran di halaman depan Kantor Beacukai, Denpasar, Rabu (15/7) pukul 08.00 Wita. Jika diestimasi total barang bukti yang dibakar mencapai Rp1,9 miliar lebih.
 
Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar Kusuma Santi Wahyuningsih mengatakan, pihaknya memusnahkan ribuan produk hasil tembakau (HT), hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal yang beredar di masyarakat.
 
Ia mengatakan, barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan periode Agustus 2019 sampai dengan Desember 2019 melalui giat operasi pasar. Selain itu, dilakukan juga penindakan terhadap barang kiriman luar negeri berupa barang larangan dan pembatasan yang tidak memenuhi persyaratan dari instansi teknis terkait.
 
Pemusnahan dilakukan sebagai wujud penegakan hukum bidang kepabeaan dan cukai atas pelanggaran terhadap UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai dan UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan serta Peraturan BPOM Nomor 30 tahun 2017 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia.
 
"Selain itu, tertuang dalam Surat Edaran SE-74/BC/2018 Hal Pengecualian Ketentuan SNI atas Impor Mainan Melalui Barang Bawaan Penumpang dan Barang Kiriman dan Permendag No. 24 Tahun 2019 jo. Permendag No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketujuh atas Permendag 87/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu," ungkapnya.
 
Barang hasil penindakan yang dimusnahkan terdiri dari 147 botol MMEA, 165.416 batang rokok, 2.630 botol liquid vape, 2.939 pcs alat kesehatan berbagai jenis, 3.282 pcs produk kosmetik berbagai jenis, dan 19.517 produk lain berbagai jenis terdiri dari smartwatch, alat elektronik, spareparts, aksesoris dan pakaian.
 
Pemusnahan BMN ini dilakukan dengan cara dibakar, dipotong, dipecah, dituang dan ditimbun ke dalam tanah dengan tujuan merusak atau menghilangkan fungsi dan sifat awal barang tersebut.
 
"Jumlah keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan senilai Rp1.977.374.397. Sedangkan untuk total nilai kerugian negara senilai Rp1.741.701.517," terang Wahyuningsih.
 
Dikatakannya, Bea Cukai juga memiliki tugas dan fungsi sebagai trade facilitator and industrial assistance, community protector dan revenue collector yang dilakukan secara berimbang.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Penghargaan Tertib Administrasi Kependudukan Kepada Ahli Waris di Sading

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian dan Kartu Keluarga (KK) kepada ahli waris I Gede Agus Ary Sanjaya, putra dari almarhum (Alm.) I Gede Agus Ary Wibawa, beralamat di Lingkungan Karang Suwung, Kelurahan Sading, Mengwi, Kamis (30/7/2026). Selain itu, ahli waris juga berhak mendapatkan reward sebesar Rp. 10 Juta

Baca Selengkapnya icon click

KUR BRI Dukung Pengembangan UMKM Produktif, Pembibitan Lele di Bali Tingkatkan Kapasitas Produksi

balitribune.co,id | Mangupura - Akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan skala usaha. Hal tersebut dirasakan I Nyoman Miasa (35), pelaku usaha pembibitan lele asal Banjar Panglan Kelod, Desa Kapal, Badung yang berhasil mengembangkan usahanya sejak dirintis pada 2017.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung di Pura Segara Bengiat, Bupati Tandatangani Prasasti

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri rangkaian upacara melaspas, mendem pedagingan, mamungkah, ngenteg linggih, padudusan agung menawa ratna dan tawur balik sumpah di Pura Segara Bengiat, Desa Adat Peminge, Kecamatan Kuta Selatan, Rabu (29/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Parkir Liar di Terminal Mengwi, Dishub Badung Siapkan Penertiban Terpadu Demi Kelancaran Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti meningkatnya aktivitas parkir liar di kawasan Jalan Terminal Mengwi yang berpotensi memicu kemacetan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung akan melaksanakan penertiban secara terpadu bersama instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Badung Uji Coba Bus Sekolah Gratis, Layani Rute Sading–Darmasaba ke SMPN 5 Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menyiapkan program bus sekolah gratis sebagai salah satu upaya mengurangi kemacetan lalu lintas, khususnya pada jam berangkat dan pulang sekolah. Program tersebut akan diawali dengan uji coba menggunakan satu unit bus yang melayani siswa SMP Negeri 5 Mengwi.

Baca Selengkapnya icon click

Komitmen Layanan Purna Jual, Astra Motor Bali Berjaya di AHM-TSC 2026

balitribune.co.id | Cikarang - Astra Motor Bali, Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali, kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Dalam ajang Astra Honda Technical Skill Contest (AHM-TSC) 2026, perwakilan Astra Motor Bali, I Wayan Okky Fransiska dari Astra Motor Center Denpasar, sukses meraih Juara Ketiga pada kategori Service Advisor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.