Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar

Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Petugas Bea dan Cukai memusnahkan sejumlah barang ilegal hasil sitaan, seperti jutaan batang rokok, ribuan botol minuman keras berbagai merk dan barang-barang lainnya di halaman Kantor Kanwil Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara di Jalan Airport Ngurah Rai Tuban, Kabupaten Badung, Senin (18/10) siang. Barang ilegal senilai Rp1,8 miliar itu merupakan hasil penindakan dibidang kepabeanan dan cukai selama setahun terkahir. Hadir pada kesempatan itu, Kapolda Bali Irjen Putu Djayan Danuarta, Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra dan pejabat lainnya.
 
Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT, Susila Brata mengatakan, barang ilegal yang dimusnahkan, diantaranya 1.879.340 batang rokok, 6.600 gram tembakau iris, 62 botol ditambah 11.450 gram hasil pengolahan tembakau lainnya, 1827 botol ditambah 6 jerigen minuman beralkohol, 724 buah botol kaca kosong serta 674 paket yang terdiri dari obat-obatan, pakaian bekas, MMEA, bagian tubuh binatang atau hewan yang dikeringkan, bibit tumbuhan, spare part yang menyerupai senjata api, spare part kendaraan, anak panah, alat pancing, sex toys, aksesoris, alat elektronik, makanan, barang cetakan. "Barang yang dimusnahkan ini diperkirakan bernilai Rp 1.837.063.070," ujarnya.
 
Dijelaskan Susila, barang ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil dari penindakan yang dilakukan petugas Bea Cukai Bali Nusra dan Bea Cukai Denpasar berdasarkan Hasil Tembakau (HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang tidak dilekati pita cukai atau dilekati pita cukai palsu. "Barang-barang yang beredar itu melanggar ketentuan Undang - Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Dan barang itu didapat dari hasil penegahan yang dilakukan Bea Cukai Ngurah Rai atas barang kiriman yang melewati Kantor Pos dan melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya," terangnya.
 
Susila mengatakan, pemusnahan berbagai jenis barang yang tidak sesuai ketentuan tersebut, bertujuan untuk menekan angka peredaran barang ilegal. Termasuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan industri dalam negeri yang mematuhi ketentuan pemerintah terkait kepabeanan. "Penindakan dan pemusnahan semacam ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan atas peredaran dan konsumsi barang ilegal," ungkapnya. 
wartawan
RAY
Category

Makin Dekat dengan Generasi Muda, Astra Motor Gelar Mini Launching New Vario EVO 160 di Klungkung Youth Fest

balitribune.co.id | Semarapura – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kreativitas anak muda sekaligus menghadirkan produk otomotif unggulan. Bertempat di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Astra Motor sukses menggelar Exhibition dan Mini Launching untuk produk teranyar, New Honda Vario EVO 160, dalam ajang festival tahunan Klungkung Youth Fest #8 yang berlangsung pada 24–26 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Prestasi Junior Indonesia, Zurich, dan Starbucks Perkuat Ekosistem Wirausaha Kreatif Muda melalui Student Company

balitribune.co.id | Jakarta - Sebanyak 1.173 siswa SMA dan SMK dari 45 sekolah di seluruh Indonesia telah menghasilkan lebih dari Rp483 juta pendapatan kolektif melalui program kewirausahaan Student Company.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghargaan Tertib Administrasi Kependudukan Kepada Ahli Waris di Sading

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian dan Kartu Keluarga (KK) kepada ahli waris I Gede Agus Ary Sanjaya, putra dari almarhum (Alm.) I Gede Agus Ary Wibawa, beralamat di Lingkungan Karang Suwung, Kelurahan Sading, Mengwi, Kamis (30/7/2026). Selain itu, ahli waris juga berhak mendapatkan reward sebesar Rp. 10 Juta

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUR BRI Dukung Pengembangan UMKM Produktif, Pembibitan Lele di Bali Tingkatkan Kapasitas Produksi

balitribune.co,id | Mangupura - Akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan skala usaha. Hal tersebut dirasakan I Nyoman Miasa (35), pelaku usaha pembibitan lele asal Banjar Panglan Kelod, Desa Kapal, Badung yang berhasil mengembangkan usahanya sejak dirintis pada 2017.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Agung di Pura Segara Bengiat, Bupati Tandatangani Prasasti

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri rangkaian upacara melaspas, mendem pedagingan, mamungkah, ngenteg linggih, padudusan agung menawa ratna dan tawur balik sumpah di Pura Segara Bengiat, Desa Adat Peminge, Kecamatan Kuta Selatan, Rabu (29/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.