Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beach Club di Yeh Gangga Diduga tak Berizin dan Melanggar Sepadan Pantai

Bali Tribune/ BEACH CLUB - Sebuah Beach Club di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan diduga belum mentaati aturan yang berlaku.
balitribune.co.id | Tabanan  - Pemerintah Kabupaten Tabanan tampaknya harus lebih memperketat pengawasan terhadap pembangunan di wilayah kabupaten lumbung pangannya Bali itu. Bagaimana tidak, belakangan ini banyak bangunan komersil yang berdiri terkesan tidak mentaati aturan yang berlaku. 
 
Seperti halnya pembangunan sebuah Beach Club di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sebuah bangunan yang disebut-sebut bernama Yeh Gangga Beach Club tersebut dibangun di pinggir Pantai Yeh Gangga sebelah barat. Pembangunan Beach Club berlantai 2 itu pun telah rampung, bahkan sudah melakukan soft opening di awal bulan November 2019. Fasilitas yang disediakan pun cukup lengkap, mulai dari kolam berenang yang langsung menghadap ke pantai hingga restorant. Sayangnya sebuah balkon yang dibangun diduga melanggar sepadan pantai.
 
Terkait hal tersebut Kepala Dinas Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Tabanan I Made Sumerta Yasa mengatakan bahwa sejauh ini hanya ada pengajuan informasi tata ruang saja dan belum ada pengajuan ijin terkait pembangunan Beach Club tersebut. "Hanya ada pengajuan informasi tata ruang saja," ujarnya, Selasa (12/11).
 
Sedangkan mengenai adanya dugaan pelanggaran sempadan pantai, menurutnya DPMPPTSP Tabanan nanti hanya memproses izin berdasarkan permohonan masuk. Namun jika menyalahi sepadan pantai yang pasti ijinnya tidak akan terbit. Adapun ketentuannya adalah 100 meter dari air pasang. Tetapi dimungkinkan ada bangunan ertentu di wilayah sempadan sepanjang memenuhi ketentuan di perda RTRW. 
 
"Sejatinya untuk kepastian apakah ada pelanggaran atau tidak, kita belum bisa, karena belum mengajukan izin ke kami, kalau sudah maka selanjutnya akan diverifikasi, dan apabila memang masuk sempadan apakah bangunan tersebut termasuk dalam pengecualian untuk diberikan ijin sesuai perda atau tidak. Tim teknis yang menentukan antara kenyataan di lapangan dan aturan nya," paparnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Sidi Kara Jati" Lintas Soroh Nunggal di Ngaben Kinembulan Peliatan

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kegiatan Pitra Yadnya di Bali, umumnya bersaranakan petulangan Lembu, Singa, Gajak, Mina atau lainnya. Namun di Desa Adat Peliatan, Banjar Teges Kawan dan Banjar Teges Yangloni dalam atiwa-tiwa  kinembulan, mempersembahkan modifikasi semua jenis petulangan menjadi satu ini menuai perhatian.

Baca Selengkapnya icon click

Semen Langka, Proyek Gedung Baru DPRD Badung Terancam Molor

balitribune.co.id | Mangupura - Tersendatnya kendaraan logistik di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, rurut berimbas pada sejumlah proyek fisik milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Pasalnya, terjadi kelangkaan material bangunan seperti semen di Bali. Bila kondisi ini berlangsung lama bukan tidak mungkin proyek fisik yang dibangun pemerintah Gumi Keris bisa terancam molor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Underpas Simpang McD Jimbaran Segera Terwujud

balitribune.co.id | Mangupura - Simpang Unud atau McD Jimbaran di Kuta Selatan, Badung, akan segera dilengkapi underpas atau jalan bawah tanah.

Pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bahkan dikabarkan telah siap 'patungan' untuk membiayai pembangunan underpas ketiga di Kabupaten Badung itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.