Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beach Club di Yeh Gangga Diduga tak Berizin dan Melanggar Sepadan Pantai

Bali Tribune/ BEACH CLUB - Sebuah Beach Club di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan diduga belum mentaati aturan yang berlaku.
balitribune.co.id | Tabanan  - Pemerintah Kabupaten Tabanan tampaknya harus lebih memperketat pengawasan terhadap pembangunan di wilayah kabupaten lumbung pangannya Bali itu. Bagaimana tidak, belakangan ini banyak bangunan komersil yang berdiri terkesan tidak mentaati aturan yang berlaku. 
 
Seperti halnya pembangunan sebuah Beach Club di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sebuah bangunan yang disebut-sebut bernama Yeh Gangga Beach Club tersebut dibangun di pinggir Pantai Yeh Gangga sebelah barat. Pembangunan Beach Club berlantai 2 itu pun telah rampung, bahkan sudah melakukan soft opening di awal bulan November 2019. Fasilitas yang disediakan pun cukup lengkap, mulai dari kolam berenang yang langsung menghadap ke pantai hingga restorant. Sayangnya sebuah balkon yang dibangun diduga melanggar sepadan pantai.
 
Terkait hal tersebut Kepala Dinas Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Tabanan I Made Sumerta Yasa mengatakan bahwa sejauh ini hanya ada pengajuan informasi tata ruang saja dan belum ada pengajuan ijin terkait pembangunan Beach Club tersebut. "Hanya ada pengajuan informasi tata ruang saja," ujarnya, Selasa (12/11).
 
Sedangkan mengenai adanya dugaan pelanggaran sempadan pantai, menurutnya DPMPPTSP Tabanan nanti hanya memproses izin berdasarkan permohonan masuk. Namun jika menyalahi sepadan pantai yang pasti ijinnya tidak akan terbit. Adapun ketentuannya adalah 100 meter dari air pasang. Tetapi dimungkinkan ada bangunan ertentu di wilayah sempadan sepanjang memenuhi ketentuan di perda RTRW. 
 
"Sejatinya untuk kepastian apakah ada pelanggaran atau tidak, kita belum bisa, karena belum mengajukan izin ke kami, kalau sudah maka selanjutnya akan diverifikasi, dan apabila memang masuk sempadan apakah bangunan tersebut termasuk dalam pengecualian untuk diberikan ijin sesuai perda atau tidak. Tim teknis yang menentukan antara kenyataan di lapangan dan aturan nya," paparnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bupati Sutjidra Salurkan Bantuan Irigasi Rp3,6 Miliar untuk 30 Subak di Buleleng

balitribune.co.id i Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat sektor pertanian melalui penyaluran bantuan sarana dan prasarana irigasi kepada 30 kelompok Subak yang berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai lebih dari Rp3,6 miliar tersebut diserahkan oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Jembrana Lantik 5 Kepala OPD di TPA Peh

balitribune.co.id I Negara - Lima Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Definitif resmi dilantik oleh Bupati Jembrana pada Selasa (7/7/2026) sore. Menariknya, prosesi pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon II ini digelar dengan suasana yang tidak biasa dan sarat akan pesan mendalam, yakni di tengah Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Groundbreaking PSEL Denpasar Raya, Target Beroperasi Akhir 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri peletakan batu pertama (groundbreaking) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar, Rabu (8/7/2026). Proyek kolaborasi lintas sektor ini ditargetkan rampung dalam 15 bulan dan mulai beroperasi pada akhir 2027 sebagai solusi pengelolaan sampah berbasis energi.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Congkel Sadel Motor Resahkan Warga Klungkung, Emas dan Uang Tunai Raib saat Ditinggal Olahraga di Pantai Klotok

balitribune.co.id I Semarapura - Aksi kriminalitas dengan modus pencongkelan sadel sepeda motor kembali meresahkan masyarakat Klungkung. Kali ini menimpa seorang wanita bernama Luh Putu Kosa Kristiana (33) kehilangan barang-barang berharganya saat asyik berolahraga pagi di kawasan Jalan Raya Pantai Klotok, Desa Tojan, Kecamatan Klungkung, Selasa (7/7/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Peserta Seleksi Terbuka JPT Pratama Tabanan Adu Gagasan Strategis Melalui Penulisan Makalah

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan tahapan Penulisan Makalah dalam rangka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Reformasi Tata Kelola Bantuan, Tabanan Terapkan Digitalisasi Perlinsos Berbasis Data Mutakhir

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional melalui percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Perlinsos yang dilaksanakan secara daring, Rabu (8/7/2026), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.