beachwalk Shopping Center Kembali Dibuka | Bali Tribune
Diposting : 8 September 2021 19:44
RED - Bali Tribune
Bali Tribune / beachwalk Shopping Center

balitribune.co.id | Kuta - Berdasarkan peraturan Surat Edaran Gubernur nomor 15 Tahun 2021 mengenai pemberlakuan PPKM level 4, beachwalk Shopping Center kembali dibuka untuk pengunjung, Rabu (8/9) dari pukul 10.00 WITA hingga 21.00 WITA, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku sesuai dengan arahan pemerintah daerah.

Demi mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19, setiap orang yang datang ke beachwalk Shopping Center, baik itu pengunjung, karyawan, staf outsourcing, staf tenant dan kontraktor, harus sudah melakukan vaksinasi dosis kedua atau menunjukan surat keterangan dari dokter maupun dokumen pendukung lainnya bagi yang belum memenuhi syarat untuk vaksin.

Setiap orang yang ingin berkunjung ke beachwalk Shopping Center, dapat mengunduh aplikasi PeduliLindungi di smartphone untuk mempermudah saat berkunjung ke beachwalk Shopping Center. Gunakan fitur Check In dan Check Out saat masuk maupun keluar kawasan beachwalk Shopping Center demi keamanan dan kesehatan bersama. Bagi anak dibawah 12 tahun, lansia yang berusia diatas 70 tahun serta wanita yang sedang hamil belum diperbolehkan untuk berkunjung ke beachwalk Shopping Center.

Diharapkan untuk selalu menggunakan masker, cuci tangan dan selalu menerapkan physical distancing saat mengunjungi beachwalk Shopping Center.

Kapanpun Dimanapun Kesehatan Anda Yang Utama