Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beasiswa Ceria FIF Group Bagi Anak Karyawan Yang Berprestasi

Bali Tribune/ Foto bersama manajemen FIFGROUP dan para peserta beasiswa ceria 2019.
balitribune.co.id -  PT Federal International Finance atau FIFGROUP melalui Ikatan Karyawan FIFGROUP (IKAFIFGROUP) memberikan bantuan dana pendidikan, yang disebut Beasiswa Ceria senilaiRp 445,5Jutakepada 300 putera-puteri karyawannya.
 
Tahun ini Beasiswa Ceria dilaksanakan di Denpasar dan secara simbolis diserahkan Direktur Human Capital, GS & CORCOMM FIFGROUP, Sutjahja Nugroho, kepada putra-putri karyawan FIFGROUP, yang tentunya memiliki prestasi yang sangat baik dan berasal dari seluruh cabang FIFGROUP di Indonesia.
 
"Kepada anak-anak sekalian, selamat atas pencapaian prestasi yang baik melalui berbagai usaha terbaik yang telah dilakukan. Harapannya melalui Beasiswa Ceria, anak-anak dapat senantiasa termotivasi dan lebih bersemangat dalam mengejar cita-cita,"ungkap Sutjahja Nugroho
 
Apresiasi yang diberikan oleh FIFGROUP bagi putera-puteri terbaik melalui program Beasiswa Ceria, juga menjadi sebuah bentuk apresiasi bagi segenap orangtua yang merupakan karyawan FIFGROUP. "Harapannya melalui pemberian Beasiswa Ceria, para orangtua senantiasa termotivasi dalam bekerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi FIFGROUP," tambahnya.
 
Ketua IKAFIFGROUP, Marlon Patar Parlinggoman Sibuea menjelaskan bahwa pemberian Beasiswa Ceria akan melalui beberapa tahap seleksi. "Segenap karyawan FIFGROUP dapat mengikutsertakan putera-puterinya dalam program Beasiswa Ceria ini, dan selanjutnya akan melalui beberapa tahap seleksi," kata Marlon.
 
Rangkaian acara penyerahan Beasiswa Ceria, ditutup dengan adanya kegiatan rekreasi yang diikuti oleh segenap karyawan FIFGROUP beserta putera-puteri penerima Beasiswa Ceria. Insan FIFGROUP bersama keluarga berwisata mengunjungi beberapa tempat wisata yang ada di Bali.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.