Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beban Anggaran Tinggi, Investor Diberi Peluang Tangani Sampah

Bali Tribune/ TPA PEH - Menyikapi kondisi TPA Peh yang overload, kini investor diberikan peluang masuk mengelola sampah di Jembrana.


balitribune.co.id | Negara  - Selain sudah overload, TPA Peh kini mengalami keterbatasan lahan, sehingga sampah semakin menggunung. Sedangkan pemerintah dihadapkan pada kondisi beban anggaran yang berat. Berbagai upaya tengah dilakukan, termasuk membuka peluang untuk investor. 
 
Seluruh sampah di Kabupaten Jembrana hingga kini masih ditampung di TPA Peh. Namun kapasitasTPA yang terletak di Desa Kaliakah kini sudah overload. Sedangkan kondisi lahan sangat terbatas. Dengan kondisi sampah yang sudah menggunung, setiap harinya puluhan ton sampah masih terus ditumpuk di TPA yang sudah berusia puluhan tahun ini. TPA Peh rata-rata per harinya mendapatkan sampah diatas 50 ton mulai dari Pekutatan hingga Gilimanuk. Kini pemilahan sampah dioptimalkan. Sedangkan beban anggaran penanganan sampah berat. Pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan untuk menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan sampah. Persoalan penanganan sampah hingga kapasitas TPA Peh yang overload ini kini menjadi perhatian serius. 
 
Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyatakan, selain menggencarkan pengelolaan sampah berbasis sumber seperti yang dicanangkan Gubernur Bali Wayan Koster, pemerintah daerah juga membuka peluang bagi pihak ketiga dalam penanganan sampah di Kabupaten Jembrana dengan lebih profesional. Pihaknya mengakui beban anggaran untuk penanganan sampah memang sangat tinggi sehingga dibutuhkan keterlibatan dari seluruh komponen termasuk pihak investor. "Pengelolaan sampah ini sudah mulai dilakukan di sejumlah desa/kelurahan di Jembrana melalui TPS3R. Kita baru delapan (desa/kelurahan) yang ada TPS3R. Ini terus kita galakkan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak ketiga untuk penanganan sampah. Kalau kita berfikir menangani dengan (anggaran) APBD kita, payah sekali dan butuh biaya yang banyak,” paparnya. 
 
Pihaknya menyatakan salah satu investor yakni PT Reciki Mantap Jaya yang merupakan pengelola Samptaku Jimbaran Badung sudah siap mendukung pihaknya. Peran bersama, mulai bupati hingga masyarakat juga sangat penting. Masyarakat harus sudah mulai sadar bahwa sampah menumpuk ini berbahaya ke depan. Persoalan sampah ini dialami dari tahun ke tahun dan di seluruh daerah. “Di mana-mana, sudah bertumpuk tingginya. Selama ini pemerintahan yang ada lupa mengurus sampah. Ketika sudah seperti ini (menumpuk), kita kehilangan solusi,” paparnya didampingi Direktur PT Reciki Mantap Jaya, Putu Ivan Yunatana, 
 
Beberapa upaya yang sudah dilakukan seperti pemilahan di TPS3R dan TPST di Peh bagian dari upaya meminimalisir residu sampah. Begitupula pemilahan sampah serta memanfaatkan sampah yang organik dan anorganik yang akan lebih massif lagi dilakukan. Penanganan sampah ke depan, menurutnya memberikan peluang investor masuk dan berani mengelola sampah di Jembrana. “Silakan bagaimana dalam pengelolaan, lahan sudah ada, kita suport pendampingan anggaran. Tidak besar, harapan kita seperti itu, legalitas kita siapkan, tempat sudah ada,” jelasnya saat meninjau TPA Peh, Minggu (26/9/2021).
wartawan
PAM
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.