Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bebas Asimiliasi, Residivis Bobol Vila Didor

Bali Tribune/ Bebas Asimiliasi, Residivis Bobol Vila Didor
 Balitribune.co.id | Mangupura - Baru tiga bulan menghirup udara bebas dari Lapas Tabanan karena asimilasi, I Gusti Putu Subawa (48) Kembali melakukan pencurian barang milik warga Serbia, Katarina Radovic (39) di Villa Geko di Banjar Tiying Tutul, Desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, Senin (27/7). Akibatnya, ia ditembak polisi karena berusaha kabur saat ditangkap.
 
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Dody Rahmawan mengatakan, tersangka asal Banjar Dinas Dukuh Belong, Desa Baturiti, Kerambitan, Tabanan itu  beraksi saat korban sedang keluar pada pukul 11.30 Wita dan kembali pukul 18.30 Wita, kondisi kamarnya dalam keadaan berantakan.
 
“Malamnya korban sampai vila kaget melihat kondisi kamarnya acak-acakan dan sebuah macbook yang disimpan dalam laci hilang. Akibatnya, korban menderita kerugian senilai Rp 12 juta,”ungkapnya. 
 
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Mengwi dengan nomor laporan polisi; LP-B/26/VII/2020/BALI/RES BDG/SEK.MENGWI, tanggal  27 Juli 2020. Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi melakukan penyelidikan dan tersangkanya mengerucut kepada  I Gusti Putu Subawa yang merupakan seorang residivis.
 
Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkusnya di wilayah Tumbak Bayuh, Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa (28/7) pagi. “Saat mau ditangkap, dia berusaha kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur (tembak-red) kaki kirinya untuk melumpuhkannya,” terangnya. 
 
Tersangka saat diinterogasi mengaku tidak hanya menyasar Villa Geko. Sebelumnya, ia juga mencuri di Villa Rumah Hijau di Banjar Tiying Tutul, Desa Tumbak Bayuh, Mengwi.
 
Selain meringkus tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti macbook, sebuah tang dan sebuah sepeda motor bernomor polisi DK 7674 GR yang dipakai untuk beraksi. "Pengakuannya masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut,” ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.