Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beberapa OPD Akan Dilebur Menjadi Satu

Bali Tribune/ Sang Nyoman Sedana Arta.
balitribune.co.id | Bangli - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Bangli akan dirombak. Beberapa diantaranya bakal dilebur menjadi satu. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan jika akan dilakukan perubahan kelembagaan. Pihaknya telah memerintahkan Kepala Bagian Ortal untuk melakukan kajian terkait kelembagaan. "Kajian dilakukan Ortal, Beppeda dan BKD. Sehingga  OPD yang serumpun bisa digabungkan,"  jelasnya, Selasa (2/3). 
 
Nantinya akan ada OPD dilebur dan dijadikan satu dengan yang serumpun .Bupati dari PDIP-ini  mencontohkan BPBD Bangli digabung dengan Damkar. Dengan demikian nantinya naik kelas dan diisi eleson II. Kemudian Dinas Perdagangan dilebur dan bergabung dengan Dinas Koperasi. Sedangkan Tenaga Kerja yang kini menjadi satu dengan Dinas Koperasi akan digeser ke Dinas Sosial. OPD yang diciptakan rencana adalah Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Perpustakan akan digeser ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Arsip diarahkan ke Setda Bangli. Selain itu, Kesbangpol digabung dengan Satpol PP. 
 
Disinggung alasan perombakan kelembagaan, Bupati Sedana Arta mengatakan jika salah satu upaya untuk efisien dan efektifitas pelayanan pemerintahan. "Seperti Dinas Perpustakaan, secara tupoksi tidak terlalu besar, kami rasa masih bisa kelasnya di turunkan," sebutnya. Nantinya bisa di lingkungan Setda juga akan digabung. Saat ini pihaknya menunggu hasil kajian yang dilakukan OPD terkait. "Kami sudah intruksikan untuk melakukan kajian, hasilnya agar segera dilaporkan," ujarnya. 
 
Disinggung terkait OPD yang dilebur dan nasib pimpinan OPD tersebut, kata Sang Nyoman Sedana Arta hal tersebut tidak menjadi persoalan, karena banyak pejabat eselon II yang pension, sedangkan  untuk pengisian akan dilakukan assessment. Diharapkan nanti ketika sudah dapat dilakukan mutasi, perombakan kelembagaan ini juga rampung. Sehingga pengisian dapat dilaksanakan sekaligus. "Sesuai amanah undang-undang mutasi dilakukan setelah 6 bulan pelantikan. Kami berharap dalam kurun waktu tersebut peraturan daerah tentang kelembagaan sudah rampung,” kata Sang Nyoman Sedana Arta. 
wartawan
Agung Samudra
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.