Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bedeng Rumah Buruh Bangunan Terbakar

Bali Tribune/ TERBAKAR - Bedeng tempat tinggal buruh bangunan di Desa Sakti ludes terbakar.
Balitribune.co.id | Semarapura - Kebakaran terjadi di bedeng tempat tinggal buruh bangunan di Banjar Sakti Desa Sakti Kec. Nusa Penida, Kab. Klungkung, Kamis  (9/7) pukul 13.45 wita. Mandor penanggung jawab bedeng tersebut I Nyoman Arya (51) alamat Jl. Bukit Tunggal VII B/5, Lingkungan Gelogor, Kelurahan Pemecutan Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar. Saksi yang mengetahui kebakaran tersebut Toni Jaelani (37) alamat Jl. P. Indah VI/2 Denpasar Barat, dan Sarwono (42) alamat RT 10 RW 4, Kel. Trosono, Kec. Parang, Kab. Magetan, Jatim.
 
Kapolsek Nusa Penida AKP Gede Sukadana membenarkan adanya musibah kebakaran tersebut. Awal mula kejadian,  Kamis pukul 13.45 wita saksi Toni Jaelani akan mengambil bahan bangunan di gudang yang lokasinya berdekatan dengan bedeng. Saat itu dia melihat ada kobaran api dari lokasi dapur. Toni berusaha mendekat dan memang benar ada kebakaran, api sudah membakar bangunan dapur yang terbuat dari bambu dan triplek.
 
Selanjutnya peristiwa tersebut disampaikan kepada I Nyoman Arya, kemudian semua tukang mencoba memadamkan api dengan alat seadanya, namun karena seluruh bagian bedeng terbuat dari bahan mudah terbakar, sehingga api dengan cepat membesar. Bangunan bedeng ludes dilalap api membakar 3 buah bangunan bedeng dan satu buah sepeda motor Vixion tahun 2014 DK 2585 MY milik Sarwono yang terparkir di samping bedeng.
 
Petugas pemadam kebakaran bersama warga berusaha memadamkan api yang sudah terlanjur membesar dan meludeskan bangunan bedeng tersebut. “Kerugian materiil dari kejadian tersebut kurang lebih Rp.50.000.000. Diduga api berasal dari konsleting arus listrik dari stop kontak tempat sambungan reskuker untuk memasak nasi,” ujar Kapolsek AKP Gede Sukadana memastikan melalui pesan WA.
 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.