Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begal Dagang Tempe, Residivis Curanmor Ditangkap

Bali Tribune / BEGAL – Pelaku begal pedagang tempe diamankan di Mapolsek Mengwi.

balitribune.co.id | MangupuraSeorang residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor), I Kadek Arianta alias Dek Nanta (38) tidak kapok, meski pernah mendekam di dalam penjara. Pria asal Banjar Taman Sari Desa Pandak Gede, Tabanan ini kembali ditangkap polisi karena membegal dan melukai pengendara sepeda motor yang merupakan pedagang tempe, Saepudin (37).

Pencurian disertai kekerasan dilakukan tersangka di perempatan Cemagi, persis depan cuci mobil Ananta, Jalan Bypass Munggu Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Selasa (15/6/2021) pukul 05.00 Wita.

"Korban hendak menuju Pasar Pandak berjualan tempe dan sampai TKP dipepet oleh tersangka," ungkap Kapolsek Mengwi AKP I Nyoman Darsana.

Tersangka yang pernah ditangkap anggota Polsek Kota Tabanan dalam kasus Curanmor tahun 2015 dan divonis satu tahun penjara itu turun dari sepeda motor bernomor polisi DK 8410 CK sembari mengeluarkan parang dari pinggangnya kemudian mengayunkan senjata tajamnya. Korban berusaha menangkis hingga tiga jarinya mengalami luka tebas.

"Tak hanya melukai, tersangka juga merusak spion sepeda motor korban. Karena takut, korban akhirnya memberikan uang Rp 100 ribu dan satu kresek berisi 20 potong tempe," terang Darsana. 

Setelah mengobati lukanya, pedagang beralamat di Jalan Antasura Denpasar Utara itu melapor ke Polsek Mengwi. Berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan, polisi mengidentifikasi tersangkanya Dek Nanta. Hari itu juga pada pukul 19.00 Wita, pelaku diringkus saat nongkrong di Poskamling Banjar Taman Sari, Desa Pandak Gede.

"Pengakuannya baru sekali melakukan pencurian dengan kekerasan, tapi kami masih didalami," ujar mantan Wakasat Reskrim Polresta Denpasar ini.

wartawan
RAY
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.