Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begal Dagang Tempe, Residivis Curanmor Ditangkap

Bali Tribune / BEGAL – Pelaku begal pedagang tempe diamankan di Mapolsek Mengwi.

balitribune.co.id | MangupuraSeorang residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor), I Kadek Arianta alias Dek Nanta (38) tidak kapok, meski pernah mendekam di dalam penjara. Pria asal Banjar Taman Sari Desa Pandak Gede, Tabanan ini kembali ditangkap polisi karena membegal dan melukai pengendara sepeda motor yang merupakan pedagang tempe, Saepudin (37).

Pencurian disertai kekerasan dilakukan tersangka di perempatan Cemagi, persis depan cuci mobil Ananta, Jalan Bypass Munggu Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Selasa (15/6/2021) pukul 05.00 Wita.

"Korban hendak menuju Pasar Pandak berjualan tempe dan sampai TKP dipepet oleh tersangka," ungkap Kapolsek Mengwi AKP I Nyoman Darsana.

Tersangka yang pernah ditangkap anggota Polsek Kota Tabanan dalam kasus Curanmor tahun 2015 dan divonis satu tahun penjara itu turun dari sepeda motor bernomor polisi DK 8410 CK sembari mengeluarkan parang dari pinggangnya kemudian mengayunkan senjata tajamnya. Korban berusaha menangkis hingga tiga jarinya mengalami luka tebas.

"Tak hanya melukai, tersangka juga merusak spion sepeda motor korban. Karena takut, korban akhirnya memberikan uang Rp 100 ribu dan satu kresek berisi 20 potong tempe," terang Darsana. 

Setelah mengobati lukanya, pedagang beralamat di Jalan Antasura Denpasar Utara itu melapor ke Polsek Mengwi. Berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan, polisi mengidentifikasi tersangkanya Dek Nanta. Hari itu juga pada pukul 19.00 Wita, pelaku diringkus saat nongkrong di Poskamling Banjar Taman Sari, Desa Pandak Gede.

"Pengakuannya baru sekali melakukan pencurian dengan kekerasan, tapi kami masih didalami," ujar mantan Wakasat Reskrim Polresta Denpasar ini.

wartawan
RAY
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.