Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begini Pendapat Dewan Soal Jalan Bebas Hambatan Gilimanuk-Mengwi

Bali Tribune / A.A. Ngurah Adhi Ardhana, ST
balitribune.co.id | Denpasar - Pada sidang Paripurna ke-19, Senin (18/7) berbagai pendapat disampaikan Dewan dalam substansi kesepakatan. Termasuk juga mengenai jalan bebas hambatan dari Mengwi - Gilimanuk.
 
Dikatakan A.A Ngurah Adhi selaku Koordinator Pembahas DPRD Provinsi Bali mengenai Raperda RTRWP Bali tahun 2022-2042, bahwa Penyesuaian Jumlah Ruas dan Nomenklatur Nama Jalan Bebas Hambatan (integrasi sesuai Penlok Jalan Bebas Hambatan Gilimanuk-Mengwi). Dimana saat itu Gubernur Bali memberi jawaban bahwa sepakat terhadap perlunya pembahasan mengenai penyesuaian jumlah ruas dan nomenklatur nama jalan Bebas Hambatan l, dan akan mengkoordinasikannya dengan Kementerian PUPR RI. 
 
"Kami berpendapat, pembahasan mengenai hal ini memang menjadi penting dalam tahap harmonisasi dan sinkronisasi dalam pembahasan RTRW Provinsi Bali, sebagaimana yang telah muncul dalam Pra Pembahasan Lintas Sektor, dan rekomendasi awal dari Kementerian ATR/ BPN RI," jelasnya. 
 
Sehingga, lanjut AA.Ngurah Adhi, dapat dicocokkan data (updating data) yang terbaru, berdasarkan surat keputusan yang terbaru dalam pemetaan yang terbaru pula.
wartawan
JRO
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.