Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begini Respon Komisi I DPRD Tabanan Soal Penundaan Pengangkatan PPPK

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani.
Bali Tribune / Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani.

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan turut merespon dinamika soal penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Komisi yang membidangi urusan aparatur dan birokrasi ini bahkan berharap Pemerintah Pusat memberi celah bagi pemerintah daerah yang telah siap untuk melakukan pengangkatan. Sehingga, proses pengangkatan PPPK di Kabupaten Tabanan bisa dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang sudah berjalan sebelumnya.

Respon itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, pada Jumat (18/3). Menurutnya, dengan dinamika yang ada saat ini, pihaknya masih menunggu pedoman dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). “Yang kedua, kami berharap bahwa kegiatan tersebut (pengangkatan) tetapi bisa dilaksanakan sesuai tahapan kemarin (yang sudah ada),” kata Omardani.

Karena sesuai informasi yang diterima pihaknya sejauh ini, penundaan ini terkait dengan batas akhir pengangkatan. “Kalau daerah yang sudah siap melakukan pengangkatan, baik dari sisi anggaran maupun administrasi, itu supaya diberikan ruang dan peluang,” ujarnya.

Terkait usulan itu, Omardani menyebut pihaknya masih berupaya untuk berkoordinasi dengan Kemenpan RB agar ada jalan keluarnya. “Kasihan nanti, jangan sampai satu tahun mereka kehilangan haknya, walaupun dibayar (gajinya). Bayarannya tidak sesuai posisinya (sebagai PPPK),” imbuh Omardani.

Pihaknya juga melihat soal penundaan pengangkatan PPPK hasil seleksi pada 2024 ini masih dinamis. Sebab, dari Komisi II DPR RI menyebutkan bahwa pengangkatan PPPK tidak mesti serentak pada Maret 2026.

Komisi II DPR RI justeru menyebut Maret 2026 itu merupakan batas akhir pengangkatan PPPK yang telah lolos seleksi di 2024. “Ini yang mau kami susuri dulu. Pastikan dulu. Kalau benar seperti itu, kami akan lakukan langkah-langkah seperti itu kemarin (sesuai tahapan awal). Tidak semata-mata serentak pada Maret 2026. Itu batas akhirnya,” sebutnya.

Ia memastikan, Komisi I DPRD Tabanan akan intens berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk merespon tiap kebijakan terbaru yang terkait dengan proses pengangkatan PPPK ini.

“Kami akan lebih intens koordinasi dengan BKPSDM. Kalau ada surat atau instruksi apapun jenisnya, sesuai perkembangan yang ada, (kami) akan cepat untuk meresponnya. Karena ini dinamis sekali perkembangannya. Kami juga tidak ingin ada keresahan,” tegas Omardani.

Yang jelas, sambung Omardani, Pemkab dan DPRD Tabanan telah berkomitmen dan siap melakukan pengangkatan PPPK. “Cuma tolong juga dipahami, jika ada suatu kendala terkait regulasi, sesungguhnya itu bukan merupakan dari daerah, tapi suatu (kebijakan) di luar kewenangan daerah. Itu pusat,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.