Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begini Tanggapan Bupati Suwirta Terkait Perarem Pengelolaan Sampah di Desa Adat

Bali Tribune/ Bupati Suwirta saat menghadiri sosialisasi Penyusunan Perarem pengelolaan sampah.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Anak Agung Kirana menghadiri sosialisasi Penyusunan Perarem pengelolaan sampah untuk di desa adat.
 
Acara yang dikemas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan digelar di Aula SMA Negeri 2 Semarapura, Rabu (19/8)lalu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Anak Agung Kirana menyampaikan Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan terkait sampah di Kabupaten Klungkung
 
Serta adanya Peraturan Gubernur No 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan  Perda Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, Pemkab Klungkung mengadakan Sosialisasi terkait penyusunan Perarem terkait pengelolaan sampah. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Bendesa Se-Kabupaten Klungkung daratan. 
 
Terkait penyusunan perarem, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan agar Perarem Pengelolaan Sampah di Kabupaten Klungkung dapat disusun dengan sederhana dan isinya juga bersinergi dengan Peraturan Pemerintah terkait Pengelolaan Sampah.
 
Bupati Suwirta mengingatkan apapun peraturan yang dibuat, itu semua berdasarkan niat baik untuk semua. "Kalau sudah mempunyai niat baik, maka pembuatan dan penerapan perarem akan menjadi mudah," ungkap Bupati.
 
Dirinya meminta masyarakat Klungkung untuk bergerak bekerjasama dalam menangani sampah di Kabupaten Klungkung. "Untuk Jro Bendesa agar setelah perarem ini dibuat Jro Bendesa dapat menjadi contoh dalam proses penerapannya," tegas Bupati Suwirta.
 
Selanjutnya, dirinya nanti akan mengadakan monitoring ke desa-desa adat kedepannya terkait penerapan Perarem pengelolaan Sampah. Mari bersama-sama mulat sarira dalam menciptakan kebersihan di wilayah Kabupaten Klungkung," pesannya serambi mengharapkan dengan adanya perarem pengelolaan sampah ini, kebersihan di wilayah kabupaten Klungkung dapat terjaga.
 
Turut hadir dalam Kegiatan sosialisasi tersebut, rombongan tim Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung, Para Ketua Majelis Desa Adat tingkat Kecamatan, Tim Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.