Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bejat, Ayah Setubuhi Anak Kandungnya

Bali Tribune/BEJAT – Ayah bejat yang menyetubuhi anak kandungnya sendiri, diamankan di Polres Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Kasus asusila kembali menggemparkan Bumi Makepung Jembrana. Kali ini terungkap seorang ayah tega menyetubuhi anak kandungnya. Pelaku bahkan sudah empat kali melakukan aksi bejat terhadap putrinya yang masih duduk di bangku kelas VI SD tersebut. 
 
Berdasarkan informasi, pelaku berinisial IKS (34) tega menyetubuhi putrinya sendiri—sebut  saja Kembang (14). Pelaku melancarkan aksi bejatnya tersebut di rumahnya saat keadaan rumah dalam keadaan sepi. Bahkan pelaku sudah sempat empat kali menyalurkan hasratnya terhadap anak keduanya tersebut. 
Aksi pertama dilakukan pada Selasa (14/1). Saat itu mengetahui situasi rumah mendukung, sekitar pukul 15.00 Wita pelaku yang bekerja sebagai buruh ini masuk ke dalam kamar tidur korban.
 
Ayah bejat ini berpura-pura menanyakan keperawanan anaknya yang baru memasuki usia remaja tersebut. Pelaku awalnya melakukan pencabulan dengan meraba dan memainkan alat vital putrinya hingga berujung pada persetubuhan. Pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan apa yang dilakukannya tersebut kepada siapa pun. 
 
Berselang tiga hari kemudian, pada Kamis (17/2) sore pelaku kembali melakukan aksi bejatnya. Sekitar pukul 15.00 Wita, pelaku membangunkan korban yang tengah tertidur pulas di kamarnya.
 
Pelaku kembali menyetubuhi putrinya yang masih polos tersebut. Setelah lima menit melakukan aksi bejatnya, pelaku lalu meninggalkan korban dan kembali mengancam korban agar tidak membocorkan ulahnya tersebut. 
 
Tidak cukup sampai di sana, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya untuk yang ketiga kalinya pada Selasa (21/1) siang. Saat putrinya pulang sekolah hendak mengganti baju sekitar pukul 14.00 Wita, pelaku yang mengikuti korban ke dalam kamar tidak tahan melihat tubuh mungil korban.
 
Setelah pelaku melancarkan aksi bejatnya yang ketiga, perbuatan asusila kembali dilancarkan pelaku untuk keempat kalinya pada Sabtu (1/2/2020) sekitar pukul 11.00 Wita. Bahkan saat itu korban tengah menidurkan adik bungsunya. Setelah memantau situasi dan merasa aman, pelaku mencari korban di dalam kamarnya. Setelah adiknya tertidur pulas, pelaku blak-blakan mengajak putrinya bersetubuh. Kendati sempat mendapat penolakan, namun pelaku memaksa korban yang tidak berani melawan sang ayah. Usai menyetubuhi anaknya, pelaku sempat tidur bersama dengan kedua anaknya. 
 
Aksi bejat pelaku terungkap, Senin (3/2/2020) lalu setelah korban mengadukan kelakuan ayahnya kepada ibunya, NLA (34). Merasa tidak terima, istri pelaku ini langsung melaporkan perbuatan sang suami ke Polres Jembrana. 
 
“Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang kosong dan putrinya yang lugu,” ujar Wakapolres Jembrana Kompol Supriadi Rahman, didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Paramagita, Kamis (13/2/2020). 
 
Mendapat laporan itu, polisi langsung membekuk pelaku di rumahnya dan digiring ke Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan ulah bejatnya. Saat diintrograsi, ayah empat anak ini mengaku khilaf saat melihat lekuk tubuh anaknya yang beranjak dewasa. Kini pelaku masih mendekam di sel tahanan Polres Jembrana dan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman pidana hingga 15 tahun penjara. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.