Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bejat, Pria Ini Tiduri Anak Tiri Selama 5 Tahun

Bali Tribune / CABUL - Pelaku I Ketut R yang mencabuli anak tirinya. (ist)

balitribune.co.id | Gianyar - Seorang anak di bawah umur  dipaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya selama lima tahun lebih, gegerkan warga Desa Pupuan, Tegallalang. Ironisnya, kasus ini terungkap setelah ibu korban mendapati alat kontrasepsi bekas di ranjang anaknya.

Dari informasi yang diterima, Selasa (28/6), pengungkapan kasus memilukan ini berawal dari kecurigaan ibu Korban Ni Made Y (31). Saat membersihkan kamar tidur anaknya, (IT) menemukan bercak darah pada 18 Juni lalu. Kecurigaan ini semakin bertambah ketika beberapa hari kemudian, yakni 21 Juni, ditemukan alat kontrasepsi (kondom) yang sudah terpakai berserakan di kamar anaknya.

Ni Made pun menanyakan kepada anaknya perihal bercak darah di kamar tidurnya, namun  korban tidak memberi jawaban. Karena penasaran Ibu korban pun menanyakan suaminya perihal temuan kondom bekas di kamar anaknya. Namun dengan enteng sang suami I Ketut R menyebut jika kondom itu adalah kondom bekas yang dipakai saat mereka berhubungan badan.

Namun jawaban itu justru membuat ibu korban semakin curiga. Sebab dalam setahun terakhir mereka berhubungan tidak menggunakan kondom, terlebih Made sudah pasang KB.

Hari-hari penasaran Ni Made Y pun akhirnya terjawab, saat menjemput anaknya di sekolah. Dalam perjalanan pulang dengan sabar Made menanyakan anaknya IT hingga akhirnya mengakui jika dirinya telah berulang kali disetubuhi oleh ayah tirinya itu. Sadisnya lagi, korban mengaku sudah dipaksa melayani nafsu ayah tirinya itu sejak umur tujuh tahun yakni saat duduk di bangku kelas dua SD. Dan terakhir, sempat juga disetubuhi saat penyajaan Galungan (dua hari sebelum Hari Raya Galungan).

Dari pengakuan korban ini, Made lantas menanyakan suaminya dan sang suami mengakui dan minta agar tidak diributkan. Namun, Made melihat ini tidak benar dan harus dipertanggungjawabkan. Saat pasutri ini ribut-ribut, para tetangga pun datang dan pelaku memilih pergi dari rumah. Setelah dilakukan pelaporan, pelaku beserta sejumlah barang bukti diamankan aparat Polsek Tegallalang, lanjut dialihkan penangannya ke Mapolres Gianyar.

Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana menyebutkan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku mengaku tidak tahan melihat kemolekan tubuh dan kecantikan anak tirinya itu. Perbuatan biadab pelaku kini sedang diproses secara hukum.

"Sebagai seorang ayah, seharusnya melindungi anak. Namun pelaku justru menghancurkan anak ini. Kami jerat dengan UU Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun ke atas," terang Kapolres.

wartawan
ATA
Category

Remaja Asal Buleleng Nyaris Bunuh Diri di Jembatan Penyalin-Samsam

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang remaja asal Buleleng berinisial IDKA (19) nekat melakukan aksi percobaan bunuh diri di jembatan shortcut Penyalin-Samsam, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, pada Senin (11/5/2026) siang. Untungnya, niat remaja tersebut berhasil digagalkan oleh pengendara yang kebetulan melintas sehingga nyawanya terselamatkan.

Baca Selengkapnya icon click

Investasi Tak Kunjung Cair, Nasabah Koperasi Sumber Rejeki Indonesia Ngadu ke Diskop

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah nasabah Koperasi Jasa Sumber Rejeki Indonesia mendatangi kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Tabanan pada Senin (11/5/2026).

Mereka datang dengan tujuan menyampaikan keluhan terkait nasib dana investasi yang dikelola koperasi di Jalan Raya Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.