Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bejat, Seorang Ayah Hamili Anak Gadisnya

Tersangka I Gusti Ngurah Raka Putra saat digelandang ke kantor polisi.

BALI TRIBUNE - Ulah bejat I Gusti Ngurah Raka Putra (54) tidak hanya membawa aib keluarga dan lingkungannya di Banjar Siyut, Tulikup, namun juga merusak masa depan anak gadisnya yang baru duduk di bangku SMK. Sebagai seorang ayah bukannya melindungi, Putra justru telah menghamili anak kandungnya sendiri. Dari keterangan yang diterima, Rabu (16/1), kasus ini terungkap setelah ibu korban I Gusti Ayu Wati (48) melapor ke Mapolres Gianyar yang tidak terima mendapati anak gadisnya, I Gusti Ayu MS (16) dalam kondisi hamil.   Awalnya, Wati memeriksa  korban di sebuah rumah sakit swasta di Gianyar dan  MS diketahui sudah hamil enam bulan. Hasil ini membuat pelapor terkejut, karena selama ini anak gadisnya diketahui tidak memiliki pacar maupun teman dekat. Ibu korban tambah terkejut lagi, ketika korban mengaku jika dirinya dihamili oleh I Gusti Ngurah Raka Putra yang tiada lainnya adalah ayah kandungnya sendiri. Mencoba menutupi aib itu, pelapor sempat berkonsultasi untuk kemungkinan menggugurkan kandungan itu. Namun, niat itu gagal karena pihak rumah sakit menolaknya. Tidak terima dengan perbuatan suaminya yang seperti binatang itu, ibu korban pun melapor ke Mapolres Gianyar. “Atas laporan itu, kami langsung menurunkan personel untuk melakukan penangkapan. Saat kami tangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar, Akp Denni Septiawan. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri yang merupakan anak no 3 dari 3 bersaudara. Tersangka memulai melakukan perbuatannya ketika anaknya kelas V SD melakukan pencabulan sekali. Lanjut itu, saat korban  kelas II dan III SMP.Terakhir  perbuatan itu dilakukan  saat korban baru duduk di  kelas 1 SMK. sehingga mengakibatkan anaknya hamil.   Alasan tersangka, semenjak tahun 2003 sampai sekarang tidak pernah melakukan hubungan badan dengan istrinya.  Istri tersangka disebutkan  jarang di rumah karena bekerja sebagai buruh. Saat kesepian dan  situasi  rumah sepi, pelaku pun menyetubuhi anaknya,” terangnya. Tidak hanya wajahnya yang garang, ulah tersangka  yang benar-benar biadab ini pun telah menimbulkan aib keluarga dan lingkungannya. Ironisnya, persetubuhan itu sudah dilakukan tersangka sejak korban masih duduk di bangku SD. Persetubuhan di bawah ancaman itu terjadi berulang kali, hingga akhirnya korban hamil. Di hadapan media, tersangka  mengakui perbuatan asusilanya itu. Tersangka pun mengaku menyesal dan mengaku sudah meminta maaf kepada anak dan keluar. “Setan apa yang merasuki saya. Saya hilaf dan telah menghancurkan masa depan anak saya sendiri,” sesalnya. Akibat ulahnya yang seperti binatang ini,  tersangka dipastikan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman pidana kurungan maksimal 15 tahun ditambah sepertiganya. Tidak hanya itu,  sanksi adat terberat berupa  pengusiran juga mengancamnya, karena tersangka telah membuat aib bagi lingkunganya.

wartawan
redaksi
Category

Pemkab Bangli Gelar Bakti Penganyar di Pura Pucak Penulisan

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah pesatnya modernisasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli terus menunjukkan komitmennya dalam melestarikan nilai-nilai tradisi dan keagamaan. Sebagai wujud nyata, Pemkab Bangli menggelar prosesi Bakti Penganyar di Pura Pucak Penulisan, Desa Sukawana, Kintamani, Bangli, sebuah situs bersejarah yang juga merupakan cagar budaya nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Ingatkan Perbekel se-Kecamatan Dawan Optimalkan Penggunaan Dana Desa

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewarning dan mengingatkan para perbekel untuk senantiasa mengoptimalkan penggunaan dana desa yang mereka kelola agar dimanfaatkan dengan baik.

Hal itu disampaikan oleh Wabup Tjok Gede Surya Putra saat beliau menghadiri Pertemuan Forum Perbekel se-Kecamatan Dawan di Kantor Perbekel Desa Sampalan Tengah, Jumat (10/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster: Reformasi OSS RBA Penting untuk Jaga Investasi dan Ruang Usaha Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan perlunya reformasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) agar lebih sinkron dengan kondisi dan karakteristik daerah, khususnya Bali yang padat investasi dan memiliki struktur sosial-budaya yang unik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Bidik Kemenangan di ARRC 2025 Sepang dengan CBR Series

balitribune.co.id | Jakarta - Balapan Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 kembali bergulir, para punggawa balap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) incar poin penuh untuk mengunci gelar juara. Berlangsung di Sepang International Circuit, Malaysia pada akhir pekan ini 11-12 Oktober 2025, M.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Nobatkan Faskes Terbaik 2025

balitribune.co.id | Jakarta - BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada sejumlah fasilitas kesehatan yang dinilai berkomitmen dalam menghadirkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang lebih baik. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara, keberadaan Program JKN telah menjadi kebutuhan nyata bagi jutaan rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.