Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bekali UMKM, Yayasan Amaliah Astra Gelar Workshop Usaha Moncer di Masa Pandemi

Bali Tribune/Peserta workshop Yayasan Astra Amaliah
balitribune.co.id | Yayasan Amaliah Astra (YAA) mengadakan workshop dengan tema “Usaha Moncer di Masa Pandemi” . Workshop, yang diikuti 202 peserta dan berasal dari kalangan usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) binaan YAA, jamaah Masjid Astra, karyawan dan masyarakat umum, bertujuan membantu pemasaran UMKM dengan menggunakan media digital.
 
Dalam sambutannya, Gama Yogotomo selaku Ketua Bidang Layanan Amal YAA, mengatakan workshop ini diharapkan dapat mendorong UMKM agar bisa menyesuaikan diri untuk bertahan, salah satunya melalui strategi pemasaran menggunakan media digital.
 
 Perubahan bisa dimulai dari kedai, warung atau tempat jualan, kini mereka tidak sekedar mengandalkan pembeli langsung, tetapi harus dapat menggaet pembeli dari dunia maya.
 
Pada acara ini, UMKM binaan YAA juga meneguhkan komitmen untuk menerapkan protokol kesehatan dalam setiap layanan usahanya. Komitmen bersama ini dipimpin oleh Tira Ardianti, Ketua Bidang Pengembangan Usaha YAA.
 
Workshop menghadirkan Nofi Bayu Dharmawan (30), pelaku usaha digital sebagai narasumber. Pemuda asal Purbalingga memberanikan diri alih profesi dari sebelumnya karyawan menjadi wirausahawan di desa kelahirannya, kini Nofi telah memberdayakan 800 pemuda desa dengan usaha online.
 
Agar usaha tetap moncer, Bayu menekankan pentingnya pelaku usaha menganalisis perubahan kebiasaan masyarakat selama pandemi, hasilnya bisa menjadi strategi baru untuk memperluas jangkauan pemasaran lewat online. Nofi juga memberikan beberapa tips dalam memanfaatkan gadget dan media sosial dalam menggaet pelanggan.
 
Materi selanjutnya, menghadirkan tiga alumni Pelatihan Teknisi Air Conditioner (AC) binaan Layanan Amal Amanah Astra yang sudah sukses dalam berwirausaha. Mereka adalah Haerul Alamsyah dari Bogor, Agung Asmah dari Ponorogo dan Herman dari Karawang. Ketiganya kompak memberi pesan bahwa untuk menjadi wirausahawan sukses diperlukan mental baja dan selalu berorientasi pada kepuasan konsumen.
 
Saat ini, Program Pelatihan Teknisi AC telah meluluskan lebih 900 alumni yang telah tersebar di 7 provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Lampung. Tidak hanya konsumen rumahan, pelanggan mereka juga berasal dari banyak perusahaan.
wartawan
HEN
Category

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.