Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

tabung gas
Bali Tribune / TABUNG GAS - Kapolres Karangasem memperlihatkan ribuan tabung gas yang menjadi barang bukti kasus pengoplosan Gas LPG Bersubsidi di Subagan, Karangasem, Jumat (8/5/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Senin, 20 April 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit IV Satreskrim melakukan penyelidikan dan menemukan aktivitas pengoplosan di sebuah gudang di wilayah Subagan.

Di lokasi kejadian (TKP), petugas mengamankan 10 orang yang sedang melakukan penyuntikan isi gas dari tabung subsidi 3 Kg ke dalam tabung non-subsidi ukuran 12 Kg dan 50 Kg. Peran mereka terbagi menjadi 3 orang tukang oplos, 6 orang buruh angkut, 1 orang sopir yang bertugas memasarkan hasil oplosan.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mencengangkan, di antaranya: 1.788 tabung gas berbagai ukuran (3 Kg, 5.5 Kg, 12 Kg, dan 50 Kg), Alat pengoplos (regulator/pipa penyambung) dan timbangan, 2 unit truk Isuzu Elf putih yang diduga digunakan untuk mendistribusikan gas hingga ke luar Bali (NTB).

Berdasarkan hasil penyidikan, pemilik usaha tersebut berinisial PE, sementara penanggung jawab operasional berinisial IWA.

Aksi ilegal ini diperkirakan telah berjalan selama 54 hari kerja, terhitung sejak 26 Februari hingga 20 April 2026. Adapun total kerugian negara mencapai Rp714.420.000. Total Keuntungan Pelaku mencapai Rp281.340.000.

Rincian keuntungan harian pelaku berasal dari margin harga per tabung, Tabung 12 Kg: Keuntungan Rp56.000/tabung (Total Rp2.800.000/hari). Tabung 50 Kg: Keuntungan Rp252.000/tabung (Total Rp2.250.000/hari). Tabung 5,5 Kg: Keuntungan Rp8.000/tabung (Total Rp160.000/hari).

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah melalui UU No. 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja) serta penyesuaian pidana dalam UU No. 1 Tahun 2026.

"Pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah)," tegas Kapolres.

wartawan
AGS
Category

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Baca Selengkapnya icon click

WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Jasad Ditutupi Boneka

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS (26). Korban ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, pada Rabu (15/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Bupati Bangli Resmi Buka TMMD ke-129 di Desa Sekardadi

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, membuka secara resmi program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1626/Bangli di Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati HUT ke-56, Astra Motor Bali Lampaui Target dengan Mengumpulkan 57 Kantong Darah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Astra ke-56, Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian dari PT Astra International Tbk sukses menggelar aksi kemanusiaan berupa kegiatan Donor Darah Serentak pada Rabu (15/7/2026). Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilaksanakan serentak oleh 12 Main Dealer Honda di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.