Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bekuk Tiga Tersangka, Amankan 1,2 Kg Sabu

narkoba
UNGKAP - AKBP Sudjarwoko memperlihatkan barang bukti dan pelaku narkoba.

BALI TRIBUNE - Anggota Dit Res Narkoba Polda Bali meringkus tiga orang tersangka narkoba dalam kurun waktu dua pekan. Dari tiga orang pelaku tersebut, total barang bukti yang diamankan sabu seberat 1,2 kg. Menariknya, pengendali peredaran narkoba sebanyak ini oleh narapidana di Lapas Madiun dan Lapas Porong, Jawa Timur (Jatim).

Penangkapan pertama terhadap seorang wanita berinisial Ni Luh Putu Mega Karisma (26) di tempat kosnya di Jalan Majapahit Gang XXXI Kuta, Kamis (4/1) pukul 20.30 Wita. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 591,92 gram netto sabu yang disimpan di dalam boneka monyet dibungkus dengan seprei warna orange.

Setelah diinterogasi, ia mengaku barang bukti sebanyak itu baru saja diambil dari kamar tetangganya nomor 20 berinisial PAL alias Olla yang telah dibekuk polisi. Tersangka mengambil barang haram itu atas perintah seseorang yang diakui bernama Deni yang saat ini berada di dalam Lapas Madiun, Jawa Timur.

"Tersangka ini sudah menjadi target kami. Bahkan, sebelumnya sudah pernah kita tangkap tetapi karena tidak ada barang bukti sehingga kita lepas lagi. Dan sekarang kita tangkap lagi beserta barang bukti, sehingga dibawa ke Polda untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Wadir Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko di Mapolda Bali, Rabu (17/1).

Masih pada hari yang sama, pukul 22.00 Wita polisi menangkap seorang pria berinisial DS (33) di Jalan Kebo Iwa. Penangkapan tesangka yang berprofesi sebgai pedagang ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di seputaran Jalan Kebo Iwa sering terjadi transaksi narkoba sehingga dilakukan penyelidikan. Pada saat petugas melakukan penyelidikan, melihat dua orang berboncengan sepeda motor masuk gang dan langsung putar balik. Selanjutnya orang yang dibonceng turun dari sepeda motor lalu menuju ke plang sebuah penginapan dan mengambil sebuah tas kresek warna hitam.

Setelah didekati petugas, tersangka langsung membuang tas kresek itu di tengah jalan. Namun setelah diamankan, ia mengaku bahwa tas kresek itu berisi narkoba sehingga mengambilnya yang disaksikan oleh temannya dan seorang masyarakat umum. "Dan benar. Setelah dibuka tas kresek itu berisi narkotika jenis sabu seberat 124, 46 gram netto. Meski ditangkap dalam sehari dan waktu yang berdekatan, tetapi kedua tersangka ini tidak saling kenal. Karena mereka beda jaringan," terangnya.

Penangkapan terakhir terhadap Rommy Andrean Gunawan (25) di daerah Selemadeg Tabanan, Sabtu  (13/1) pukul 07.30 Wita. Berawal dari indormasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sedang dalam perjalanan dari Jawa ke Bali dengan mengendarai mobil travel warna kuning bernomor polisi N 7572 UW, kemudian dilakukan pencegatan di daerah Selemadeg dan dilakukan pemeriksaan. Petugas mengamankan tersangka lantaran mencurigakan sehingga dilakukan introgasi dan ia mengaku mengirim narkoba jenis sabu via sebuah jasa pengiriman.

"Modusnya, pelaku mengirim paket narkoba ini dengan nama pengirim dan penerima palsu. Selanjutnya ia membawa resi bukti pengiriman itu ke Bali untuk memgambil sendiri paket narkoba itu di tempat jasa pengiriman. Hal tersebut agar barang bukti tidak berada padanya, sehingga ia merasa aman," papar perwira dengan pangkat dua melati di pundaknya ini.

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya di Jalan Pulau Flores Gang VII Nomor 6 Denpasar dan ditemukan sejumlah barang bukti, seperti timbangan digital, plastik klip, bong dan buku catatan transaksi narkoba.

Selanjutnya pukul 14.15 Wita, polisi bersama dengan tersangka ke tempat jasa pengiriman barang di wilayah Sanur untuk mengambil paket narkoba yang dikirimnya itu. Setelah tersangka mengambil paket tersebut, polisi kemudian mengamankan dan dilakukan pemeriksaan ditemukan 4 paket sabu dengan berat keseluruhan 400,04 gram netto. Kepada petugas, ia mengaku menjalankan aksi tersebut atas perintah dari seseorang yang berada di dalam Lapas Porong.

"Mereka bertiga ini adalah sebagai kurir dan dikendalikan oleh napi yang ada di dalam Lapas Madiun dan Porong. Total barang bukti yang kita amankan dari ketiga tersangka ini seberat 1,2. kilogram," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.