Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BELAJAR HIDUP PRIHATIN

Bali Tribune / Wayan Windia - Guru Besar (E) pada Fak. Pertanian Unud, dan Ketua Dewan Pembina Yayasan Made Sanggra, Sukawati.
balitribune.co.id | Virus Korona membalikkan keadaan kehidupan manusia, setara dengan arah 180 derajat. Sebelumnya, hidup manusia melambung tinggi, dalam berbagai hura-hura. Namun saat ini, umat-manusia bahkan mulai dididik tentang hal-hal yang sangat elementer. Manusia harus dididik lagi, tentang tatacara mencuci tangan, cara batuk, cara bersin, cara bersalaman, memakan makanan yang bergizi, tidur yang cukup, olah raga yang teratur, harus diam di rumah, dll.
 
Filsafat Orang Bali mengatakan, bahwa hidup ini, hanyalah untuk menjalankan karma, yang melaju seperti roda pedati. Secara pelan, tetapi pasti, kehidupan manusia akan melaju ke bawah, atau ke atas, sesuai karma-nya. Itulah sebabnya, para leluhur kita sengaja mencari jalan hidup prihatin atau sunya. Tempatnya, di kawasan hutan belantara raya, melakukan tapa-yoga-semadi, untuk mencari kedamaian.
Dalam era ini, manusia mencari kedamaian di keramaian kota. Main di café, main di karaoke, makan cap-cae, makan sate, main di hotel, main di motel, dll. Untuk itu, manusia harus melakukan eksplorasi dan ekploitasi alam semesta raya, untuk menunjang nafsu kenikmatannya. Hutan dan bukit dirubuhkan, alam disemen dan dibeton. Semuanya untuk menambah kenikmatan hidup manusia. 
Saya berdiskusi dengan kalangan spritualis. Bahwa katanya, justru alam pepohonan yang hijau, dan juga debu Ibu Pertiwi, ikut memiliki peran untuk pencegahan serangan korona. Tentang hal ini, mungkin perlu riset lebih lanjut, untuk menentukan tingkat signifikansinya.
 
Dalam era keprihatinan ini, muncullah kesadaran manusia lainnya untuk berbagi. Kita menyaksikan gelombang manusia yang memberikan sumbangan sosialnya. Ada juga yang terpanggil menjadi relawan. Atau melayani hidangan makan bagi keluarga penderita serangan corona. Menurut Prof. Mubyarto, (pencetus ide Ekonomi Pancasila), hahwa manusia itu, memang demikian watak dasarnya. 
Kesadaran sosial manusia akan muncul, ketika sedang ada keprihatinan. Kemudian akan semakin menipis, kalau keadaan sudah semakin nyaman. Oleh karenanya, dalam konsep Ekonomi Pancasila, diharapkan nilai-nilai kesadaran keprihatinan itu, bisa muncul setiap saat. Karena apa? Karena kesadaran itu selalu diharapkan muncul, dalam rangka implementasi dasar negara kita, Pancasila. Jadi, ekonomi itu tidak dibiarkan bebas berkembang liberal dan kapitalistik. Tetapi harus diintervensi dengan kesadaran moral dan etik, sesuai dasar negara.
 
Serangan virus korona memaksa manusia harus hidup prihatin. Mereka yang kaya, harus berbagi. Mereka yang punya tenaga, bersiap menjadi relawan. Mereka yang spiritualis, melakukan doa-doa. Dan pemerintah mulai memperhatikan kalangan yang sangat miskin. Kalau suasana ini berkembang berbulan-bulan, diharapkan kesadaran hidup prihatin bisa membudaya. Sehingga para petugas negara, tidak perlu direpotkan lagi untuk menertibkan penduduk yang tidak menyadari keprihatinan. Saya juga heran. Dalam suasana seperti ini, kok masih ada juga masyarakat yang ke café, karaoke, pesta miras, dll. Untuk itu petugas harus membubarkannya. Bahkan ada diantara mereka yang ngeyel, sehingga harus diangkut ke kantor polisi. 
 
Kapankah sikap kebersamaan, dalam suasana keprihatinan, bisa muncul dalam suatu kesadaran moral?  Menurut Prof. Mubyarto, kalau dalam masyarakat ada pemerataan sosial. Dalam Era Orba, konsep pemerataan diterjemahkan dalam delapan jalur pemerataan. Tetapi tampaknya tidak berjalan dengan sempurna, karena masih ada vested-interest  dalam pelaksanaannya. Selanjutnya Bung Hatta memberikan cara konkrit untuk menerapkan konsep pemerataan. Bung Hatta berpendapat bahwa untuk bisa mencapai pemerataan dan keadilan sosial, maka sistemnya harus mulai dari konsep peng-upah-an. Upah minimum masyarakat (1950) diusulkan 5 kg beras per hari. Selanjutnya upah bagi karyawan/pegawai golongan tertinggi harus maksimal 20 kali lipat dari upah golongan pegawai/karyawan yang terendah.
 
Kalau sistemnya sudah dibentuk sesuai konsep Hatta, maka tidak akan ada jurang pendapatan yang terlalu tinggi di Indonesia. Golongan pemimpin atas harus juga hidup prihatin, yang analogis dengan keprihatinan kelompok masyarakat bawah.  Bila ekonomi semakin bagus, maka pendapatan golongan atas akan naik, dan golongan bawah juga akan naik, dengan jumlah yang sepadan. Tidak perlu ada kebijakan yang muluk-muluk. Langsung saja dilaksanakan konkrit, sesuai pendapat Hatta. Sehingga mungkin tidak perlu lagi ada THR dan Gajih ke-13. Semua menikmati kue pembangnunan yang proporsional (sesuai kesepakatan nasional). Mungkin juga nafsu korupsi bisa diminimalkan.
 
Saat ini, eranya sudah berkembang jauh. Orang-orang sudah sedang terlanjur menikmati nikmatnya kenikmatan dunia. Secara teoritis, kenikmatan manusia sangat sulit diturunkan secara vertikal. Sangat sulit meminta masyarakat untuk kembali memasak dengan kayu api (padat), atau minyak tanah (cair), karena kini orang-orang sudah memasak di dapur dengan gas. Sangat sulit meminta rakyat untuk memakai lampu penerangan dengan lampu teplok (minyak tanah), karena sudah ada listrik. Demikian seterusnya. Tetapi yang dapat dilakukan adalah secara perlahan sistemnya Bung Hatta diberlakukan.
Contohnya seperti saat ini. THR dan gajih ke-13 hanya diberikan kepada pegawai negeri golongan III ke bawah. Hal ini perlu dijadikan kebiasaan yang berlanjut. Dengan demikain secara perlahan gajih (pendapatan) pegawai negeri golongan bawah akan semakin naik. Sedangkan bagi golongan atas gajihnya stagnan. Saya setuju bahwa gajih/upah diukur dengan ukuran setara beras. Konsep ini juga digunakan oleh Prof. Sayogyo dalam mengukur kemiskinan. 
 
Namun seberapa besaran berasnya, mungkin perlu ada kesepakatan nasional. Lalu berapa jumlah besaran harga berasnya ? Mungkin perlu diukur, agar petani juga harus diuntungkan. Harus sepadan antara gajih/upah minimal, dengan harga gabah/beras. Tampaknya hanya dengan demikian semangat keprihatinan hidup, dapat dijaga manfaat dan keberlanjutannya.
wartawan
Wayan Windia
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.