Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

paripurna
Bali Tribune / PARIPURNA - Bupati Gianyar I Made Mahayastra bersama Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana saat Rapat Paripurna DPRD Gianyar di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar, Senin (7/9/2026).

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp3,414 triliun lebih. Angka itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,431 triliun lebih, pendapatan transfer Rp980,040 miliar lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3 miliar.
PAD mengalami peningkatan sekitar Rp33,633 miliar atau 1,40 persen dibandingkan APBD induk 2026. Sebaliknya, pendapatan transfer diproyeksikan turun Rp30,759 miliar atau 1,72 persen.

Sementara itu, belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp4,336 triliun lebih, turun sekitar Rp52,290 miliar dibandingkan APBD induk yang mencapai Rp4,388 triliun lebih.
Belanja tersebut meliputi belanja operasi Rp2,358 triliun lebih, belanja modal Rp1,594 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp9,056 miliar lebih, serta belanja transfer Rp373,989 miliar lebih.

Mahayastra menjelaskan, defisit terjadi karena proyeksi pendapatan lebih kecil dibandingkan kebutuhan belanja untuk membiayai sejumlah sektor prioritas pemerintah daerah.
“Defisit anggaran perubahan tahun 2026 tersebut akan ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp921,956 miliar lebih,” kata Mahayastra.

Selain itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp85,588 miliar lebih. Dana tersebut dialokasikan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp10 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp75,588 miliar lebih.

Adapun tambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3 miliar berasal dari hibah pemerintah pusat. Hibah tersebut merupakan bentuk apresiasi atas prestasi Gianyar dalam kategori penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting serta kategori creative financing.

wartawan
ATA
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.