Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Desa di Gianyar Teridentifikasi "Kumuh"

Bali Tribune / KUMUH - Desa kumuh dengan skor terendah mendapat prioritas penataan

balitribune.co.id | GianyarHingga dikeluarkannya surat keputuan Bupati Gianyar nomer 1070/E-15/2021, belasan desa di Gianyar diidentifikasi sebagai kawasan kumuh. Namun dari skor terendah, dua desa yakni Desa Blahbatuh dan Desa Lodtunduh, Ubud mendapat prioritas penataaan. Hanya saja, di tengah keterbatasan anggaran realisasinya pun tertunda.

Dari data yang dihimpun, Selasa (21/6), total luas kawasan kumuh di Gianyar 259,39 Ha. Meliputi Desa Lodtunduh luas 32,18 Ha, Desa Lebih 38,85 Ha , Desa Tulikup  22,90 Ha, Desa Serongga 23,85 Ha, kelurahan Gianyar 16,63 Ha, Desa Pering 2,18 Ha, Desa Bedulu 2,07 Ha, Desa Keramas 24,98 Ha, Desa Sayan 26,98 Ha, Desa Tegalalang 31,24 Ha, Desa Kenderan 3,75 Ha dan Desa Bakbakan 15,31 Ha. Dari belasan desa ini Dua desa, yakni Desa Blahbatuh  dan Desa Lodtunduh mendapat prioritas penanganan desa yang berpotensi kumuh. Hanya saja lantaran minimnya anggaran, dua desa tersebut hingga kini belum tersentuh.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, I Gusti Ngurah Swastika, Selasa (21/6) mengatakan yang mendasari dua desa tersebut masuk prioritas pencegahan kumuh adalah usulan dari masyarakat. Dimana dalam usulan tersebut berbentuk proposal. Setalah usulan masuk, akan dilakukan verifikasi turun kelapangan. "Dasar kedua desa tersebut dinyatakan kumuh adalah dari usulan masyarakat sendiri dan hasil verifikasi," jelasnya.

Ia menegaskan, meski masuk prioritas pencegahan kumuh, kedua desa tersebut tidak sepenuhnya kumuh. Tapi mencegah agar tidak terjadi kekumuhan. "kalau tidak ditangani nanti ketika benar  terjadi kumuh, penanganannya akan makin berat," ujarnya.

Ia menambahkan, masih banyak desa yang masuk kata gori kumuh, melalui usulan proposal masyarakat. Namun yang paling berpotensi kumuh adalah dua desa yang diprioritaskan ini. "Banyak proposal yang masuk, setelah kita verifikasi dua desa ini yang paling berpotensi," jelasnya.

Dalam penatanaan untuk mencegah kawasan tersebut menjadi kumuh, penataan yang dilakukan berupa  Perbaikan drainase, telajakan jalan, penataan taman dan lampu jalan, area duduk dan bermain. "Pekerjaan pencegahan  kekumuhan dan perbaikan jalan lingkungan utamanya sepanjang jalan utama," ujarnya.

Namun hingga kini, pihaknya belum action dalam penataan tersebut. Sebab anggaran dari pemkab saat ini sangat minim. Penataan untuk kedua desa tersebut dianggarkan masing-masing Rp 500 juta. "Tapi belum kita garap karena minimnya anggaran, mudah-mudahan kedepan kondisi membaik," ujar birokrat asal Ubud ini.

Tambahnya, indikator kumuh tersebut meliputi kepadatan perumahan dan tidak tertatanya kawasan pemukiman, jaringan lingkungan yang belum memadai, prasarana pengelolaan sampah, sistem pembuangan limbah dan tersedianya air bersih.  "Ada 6 indikator utama yang menyebabkan sebuah wikayah menjadi wilayah kumuh, pada indikator itu ada skor penilaian," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.