Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Desa Rawan Banjir, Penangan Harus Menyeluruh

ALIH FUNGSI - Tidak adanya kawasan resapan akibat alih fungsi sawah memperparah banjir di perkotaan.

BALI TRIBUNE - Pada musim penghujan di penghujung tahun 2018 ini, belasan desa/kelurahan di Jembrana masuk dalam daftar wilayah rawan banjir. Berbagai faktor menyebabkan wilayah tersebut rentan tergenang air saat debit air meningkata drastis akibat hujan deras dalam kurun waktu beberapa jam. Upaya dilakukan pemerintah untuk menangani banjir tidak akan efektif tanpa adanya kesadaran masyarakat. Berdasarkan Peta Titik Banjir Kabupaten Jembrana Tahun 2018 yang dikeluarkan berdasarkan pemetaan yang dilakukan Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Jembrana terdapat 15 desa rawan banjir.  Titik banjir tersebut tersebar diempat kecamatan yakni dari kawasan perkotaan hingga dipesisir. Titik banjir terbanyak terdapat di Kecamatan Negara yakni tersebar dienam wilayah yakni yakni empat titik di Kelurahan Beler Bale Agung dan di Desa Kaliakah, Keluarahan Banjar Tengah, Desa Tegalbadeng Barat, Desa Pengambengan serta Kelurahan Lelateng masing-masing satu titik. Sedangkan di Kecamatan Jembrana titik banjir tersebar di lima wilayah yakni Kelurahan Dauhwaru, Kelurahan Pendem, Kelurahan Loloan Timur, Desa Dangintukadaya dan Desa Budeng masing-masing satu titik. Selain diwilayah perkotaan, titik banjir juga terdapat di tiga wilayah di Kecamatan Mendoyo yaitu Penyaringan, Yehembang, Rambutsiwi serta satu wilayah di Kecamatan Pekutatan yakni Desa Gumbrih masing-masing satu titik.  Kepada Dinas PUPRPKP Kabupaten Jembrana menyatakan titik banjir tersebut merupakan wilayah yang berulangkali telah terdampak oleh meningkatnya debit air setelah hujan deras terjadi terus menerus dalam kurun waktu beberapa jam. Wilayah rawan banjir  itu merupakan kawasan permukiman penduduk. Ia mengatakan penanganan banjir harus menyeluruh dan terintegrasi. “Penanganannya tidak bisa di wilayah itu saja, tapi dari hulu hingga ke hilir,” ujarnya.  Rusaknya hutan menyebabkan saat hujan deras dihulu  air akan langsung kehilir tanpa ada penahan, “kalau hutan berfungsi maksimal maka air tidak akan langsung mengalir kesungai, namun ditahan oleh akar kayu besar dan dialirkan perlahan hingga saat musim kemarau” jelasnya. Begitupula dengan rusaknya kawasan resapan akibat alih fungsi lahan pertanian juga memperparah banjir, “di Keecamatan Jembrana sawah diutara kota sudah tidak berfungsi lagi sebagai resapan banjir” ungkapnya. Selain itu, menurutnya, meluapnya air dipermukiman akibat dimaksimalnya fungsi saluran drainase. “Sekarang saluran drainase ditutup dan dipersempit begitusajauntuk kepentingan pembangunan, kalau debit air tinggi jelas akan meluap dan laju air akan menjadi lambat. Belum lagi aliran air itu dijadikan tempat buang sampah hingga tersumbat dan adanya sidementasi yang diperparah dengan pembangunan kandang dipinggir saluran air,” paparnya.  Sedangkan banjir dipesisir menurutnya juga diperparah oleh mobilitas sidementasi yang dipengaruhi oleh iklim dan arus air laut. “Di Pantai Pengambengan dan Tegalbadeng Barat pasirnya lebih tinggi dari permukiman, jelas air sulit mengalir,” ujarnya. Berbagai upaya dilakukan secara bertahap sejak 10 tahun terkahir diwilayah yang dampaknya paling parah. “Kami sudah buat saluran pembuangan banjir disejumlah lokasi dan pengerukan untuk normalisasi sungai dan bendung. Sesuai kewengan kami, setiap tahun kami programkan penanganan banjir diwilayah rawan itu,” tegasnya.  Namun upaya itu menurutnya tidak akan optimal tanpa kesadaran masyarakat. “Menyalahkan pemerintah gampang, tapi yang penting kesadaran masyarakat. Kalau masyarakat masih merusak hutan, mengalihfungsi lahan, membangun mengambil alur sungai hingga sempit, membuang sampah dan membuat kandang ternak dibibir saluran air, upaya yang kami lakukan akan percuma,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.