Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Duktang Terjaring Operasi Kependudukan

DUKTANG - Operasi kependudukan Kamis kemarin kembali berhasil menjaring belasan duktang.

BALI TRIBUNE - Kendati telah diperketat dengan pemeriksaan di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk, namun Kabupaten Jembrana sebagai pintu gerbang Pulau Dewata masih menjadi wilayah favorit yang diserbu penduduk pendatang sehingga harus tetap diantisipasi dan dikendalikan. Terbukti, setelah operasi penertiban penduduk pendatang sempat digelar dan menyasar sejumlah wilayah, jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana Kamis (2/8) kembali menciduk belasan penduduk pendatang.  Dalam operasi kependudukan yang menyasar tempat tinggal sementara seperti rumah kos dan mess yang ada di tiga desa/kelurahan di Kecamatan Negara yang menjadi kantong penduduk pendatang yakni Kelurahan Lelateng, Kelurahan Banjar Tengah dan Desa Tegalbadeng Timur tersebut, petugas berhasil menjaring 17 penduduk pendatang. Dari 17 orang yang terjaring itu yang paling banyak ditemukan di Kelurahan Banjar Tengah yakni delapan orang. Sisanya di Kelurahan Lelateng dan Desa Tegalbadeng Timur. Bahkan belasan penduduk pendatang asal luar Bali ini diketahui tinggal sudah lama di sejumlah tempat kos namun tanpa melengkapi diri dengan Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).  Kepala Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Gusti  Ngurah Rai Budhi dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, I Made Tarma, kemarin mengatakan, para penduduk pendatang penghuni rumah kos dan mess yang terjaring operasi kependudukan tersebut diminta datang ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan dikenai sanksi. Menurutnya, kendati belasan duktang tersebut semuanya memang mengantongi KTP namun, selama mereka menetap dan bekerja di Jembrana justru belum melakukan lapor diri dan melengkapi dokumen SKTS.  Menurutnya, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor  3 Tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan, disebutkan setiap penduduk pendatang yang menetap dan bekerja di Kabupaten Jembrana harus melengkapi diri dengan SKTS. Oleh petugas Selain diberikan pembinaan, belasan penduduk pendatang ini juga menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk mengurus SKTS dalam waktu sebulan. Bila mereka diketahui tidak melengkapi SKTS, dipastikan akan kembali ditindak bahkan dipulangkan ke daerah asalnya sesuai ketentuan dalam perda tersebut. Sesuai Perda, para duktang yang terjaring tanpa SKTS ini juga dikenai denda senilai Rp 50 ribu per orang. Sanksi tersebut juga sesuai Peraturan Bupati Jembrana Nomor 18 Tahun 2012 tentang  Tata Cara Pendaftaran Penduduk WNI Tinggal Sementara di Kabupaten Jembrana yang mengatur penduduk yang tinggal sementara di Jembrana.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata Bali Didorong Ambil Peran Aktif Kelola Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) di Bali kini didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam mengatasi krisis sampah demi menjaga citra pariwisata dunia. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Horeka dalam Pengelolaan Sampah Provinsi Bali yang dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Hotel The Meru Sanur, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Denpasar Ajukan Kapten Japa Pahlawan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah melengkapi berbagai dokumen administrasi guna mengajukan gelar Pahlawan Nasional bagi Kapten Anumerta Ida Bagus Putu Japa. Langkah awal pemenuhan syarat mutlak tersebut diwujudkan melalui penyusunan buku biografi sejarah serta persiapan rangkaian seminar ilmiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.