Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Gepeng Dipulangkan ke Daerah Asalnya

Bali Tribune/ DIPULANGKAN - Para Gepeng yang diamankan Satpol PP Klungkung dipulangkan kedaerah asalnya.
balitribune.co.id | Semarapura - Petugas Sat Pol PP Pemkab Klungkung rupanya tidak bisa tidur dengan adanya inforrmasi banyaknya gelandangan da pengemis (Gepeng) yang beroperasi di Klungkung. Sekitar pukul 23.00 wita, Selasa (11/2), tengah malam petugas Satpol PP Klungkung mulai melakukan pengintaian lokasi mereka berkumpul setiap malam sekaligus tempat mereka tidur bareng.
 
Dari operasi yang mereka gelar Satpol PP berhasil mengindentifikasi lokasi para gepeng berkumpul di seputar Jalan Darmawangsa, Semarapura Kelod Kangin. Kemudian petugas Sat Pol PP langsung  menggerebeg lokasi para gepeng tersebut, di saat belasan gepeng tertidur lelap di emperan toko.
 
Penangkapan dan penertiban para gepeng ini dibenarkan oleh Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta. Menurutnya sebanyak 13 gepeng terdiri dari lima orang perempuan dewasa dan delapan orang anak-anak umur berkisar 4-10 tahun diamankan dan diangkut ke kantor Sat Pol PP/Damkar Klungkung. “Dari penangkapan dan pengamanan para gepeng ini sebanyak 13 orang yang terdiri dari 5 orang perempuan dewasa 8 anak anak berumur berkisar antara 4 sampai 10 tahun, yang semuanya berasal dari Desa Tianyar Tengah, Karangasem, Rabu (12/2), kita pulangkan bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Klungkung,” ujar Putu Suarta.
 
Disebutkan mereka para gepeng ini selama ini sulit diendus dan diamankan karena mereka selalu berpindah pindah. Mereka menggepeng diseputaran pasar Senggol kota Semarapura dan seputaran pasar Galiran Klungkung. Dirinya berharap Dinas yang menerima nanti didaerah asalnya lebih ketat mengawasi para gepeng ini untuk tidak lagi menggepeng, apalagi sampai membawa anak anak jelas sangat memprihatinkan. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.