Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Kelian Dinas Temui Ketua DPRD Badung

DPRD
Ketua DPRD Badung Putu Parwata (tengah) bersama belasan kelian dinas se-Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (27/6).

Mangupura, Bali Tribune

Belasan kelian dinas se-Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (27/6), bertemu dengan Ketua DPRD Badung I Putu Parwata. Para kelian dinas ini datang ke kantor DPRD Badung untuk memperjelas masalah pengangkatan/pemberhentian perangkat desa di gumi keris. Pasalnya, sesuai aturan terbaru yang dikeluarkan pemerintah pusat perangkat desa, yakni kelian dinas/kepala lingkungan (kaling) maksimal berumur 60 tahun.

Para ujung tombak pemerintah terbawah ini pun mendesak ketua dewan agar memperjuangkan kelian dinas yang belum berumur 60 tahun, namun masa jabatan akan berakhir agar jabatannya bisa diperpanjang hingga umur 60 tahun.

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata ditemui usai pertemuan, menjelaskan, aspirasi para kelian dinas/kaling di Badung ini sudah diperjuangkan oleh Bupati bersama DPRD Badung sampai ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Dirjen Bina Pemerintahan Desa. Hasilnya?

Berdasarkan surat Dirjen Bina Pemerintahan Desa tertanggal 9 Juni 2016, yang ditandatangani oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Muhamad Rizal dijelaskan bahwa: Pasal 12 Permendagri Nomor 83/2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, disebutkan bahwa perangkat desa yang diangkat sebelum ditetapkan Peraturan Menteri ini tetap melaksanakan tugas sampai habis masa tugas berdasarkan surat keputusan pengangkatannya.

Perangkat desa yang telah melaksanakan tugas sampai habis masa tugasnya berdasarkan surat keputusan pengangkatan dan berusia kurang dari 60 tahun dapat diangkat kembali untuk melaksanakan tugasnya sampai dengan usia 60 tahun. Bagi perangkat desa yang akan diangkat kembali menjadi perangkat desa, kepala desa segera memberikan surat keputusan baru.

Dan terakhir Dirjen Bina Pemerintahan Desa juga menyatakan bahwa pengaturan lebih lanjut tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa ditetapkan dengan Perda dengan berpedoman Permendagri Nomor 83/2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Merujuk dari surat Dirjen Bina Pemerintahan Desa itu, Parwata menilai pengangkatan/pemberhentian kelian dinas  sejatinya sudah sangat jelas diatur. Pemkab Badung, kata dia, tinggal membuat aturan pelaksana di daerah berupa peraturan daerah (Perda).

"Surat dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa ini sudah sangat jelas. Bahwa kelian dinas yang telah melaksanakan tugas sampai habis masa tugasnya dan berusia kurang dari 60 tahun dapat diangkat kembali sampai usia 60 tahun. Tapi dengan catatan dia dipercaya kembali oleh masyarakat di banjarnya," kata Parwata.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa aturan tentang pengangkatan/pemberhentian perangkat desa ini tidak ada yang tumpang tindih seperti yang disampaikan oleh sejumlah kelian dinas. "Yang jelas aturan ini tidak tumpang tindih. Kita bahkan sudah koordinasikan ke Kementerian," tegasnya.

Untuk menindaklanjuti surat Dirjen Bina Pemerintahan Desa ini, Parwata mengaku segera akan membuat payung hukum di Kabupaten Badung. Payung hukum dimaksud berupa peraturan daerah (Perda). Perda selain mengatur tentang pengangkatan/pemberhentian perangkat desa juga akan mengatur hak-hak dari perangkat desa. "Kami sudah koordinasi dengan BPMD dan Pemdes untuk melakukan kajian pelaksanaan lebih lanjutnya. Karena untuk pelaksanaan kan harus dibuatkan Perda," jelasnya.

Dalam perda nanti, politisi PDIP ini kembali menjelaskan bahwa pengangkatan/pemberhentian perangkat desa harus mengacu Permendagri. Dimana perangkat desa atau kelian dinas yang diganti bisa karena usia lewat 60 tahun atau  tidak ingin dipilih kembali. Namun secara prinsip bagi perangkat desa yang usianya kurang dari 60 tahun dapat diperpanjang kalau dikehendaki oleh masyarakat di banjarnya.

"Kalau ada yang lewat 60 tagun bisa dilakukan pemilihan dengan ketentuan umur maksimal 42 tahun. Tapi kalau umurnya dibawah 60 tahun kalau masyarakat mengkehendaki dapat kok diperpanjang sampai umur 60 tahun," pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Astra Motor Bali Gelar Kompetisi Regional Community Safety Riding Advisor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Memperkuat budaya keselamatan berkendara di kalangan komunitas, Astra Motor Bali menggelar Kompetisi Regional Community Safety Riding Advisor (CSRA) 2025 yang berlangsung di Gudang Astra Motor Megati, Tabanan. Kompetisi ini diikuti oleh 40 peserta dari komunitas Honda yang tergabung dalam Honda Community Bali, Minggu (10/5).

Baca Selengkapnya icon click

Waisak di Buleleng: Donor Darah, Bantuan Sembako, dan Bersih-Bersih Taman Makam Pahlawan

balitribune.co.id | Singaraja – Umat Budha di Buleleng merayakan Hari Raya Waisak kali ini dengan cara sederhana. Perayaan Waisak tahun ini ditetapkan sebagai Waisak 2569 BE (Buddhist Era) selalu diiringi dengan tema dan rangkaian acara spiritual yang sakral.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengelola Kawasan Nusa Dua Bantah Hotel Sepi

balitribune.co.id | Badung - Kendati terdapat indikasi sebagian wisatawan yang berada di Bali lebih memilih menginap di rumah kost elit atau akomodasi alternatif lainnya, pengelola kawasan hotel di Nusa Dua Kabupaten Badung mengakui tingkat hunian atau okupansi kamar hotel di Nusa Dua pada tahun 2025 ini masih di angka wajar. Pengelola kawasan pariwisata inipun menampik hotel sepi ditengah pesatnya pertumbuhan pariwisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan ke Tanah Lot-Ulundanu Beratan Meningkat Selama Libur Panjang Waisak

balitribune.co.id | Tabanan – Kunjungan wisata di Tanah Lot, Kecamatan Kediri, dan Ulundanu Beratan di Kecamatan Baturiti, meningkat selama libur panjang Waisak 2569 BE / 2025. Peningkatan kunjungan itu mulai terjadi sejak Sabtu (10/5) atau akhir pekan lalu dan berlanjut sampai dengan hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Grup Astra Bali Gelorakan Gerakan Literasi dan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Sabtu (10/5) menjadi momen penting bersatunya berbagai elemen dalam kegiatan Bootcamp Kebun Literasi, sebuah inisiatif kolaboratif antara Penerima SATU Indonesia Awards (SIA) perwakilan Bali, Grup Astra Bali, dan Kampung Berseri Astra (KBA) Tegeh Sari.

Baca Selengkapnya icon click

Brimob Bersenjata Sasar Titik Rawan Premanisme

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2025 melaksanakan patroli dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait aksi premanisme dan kejahatan jalanan seperti begal.
Patroli menyasar Jalan Sedap Malam, Denpasar dan menyambangi masyarakat di sepanjang jalan untuk menyampaikan imbauan kamtibmas, Sabtu (10/5/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.