Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Keris Zaman Kerajaan Dipulangkan dari Israel

KERIS - Kolektor keris Komang Sudiarta memperlihatkan satu dari 15 keris pusaka yang dipulangkan dari Israel.

BALI TRIBUNE - Perjuangan   cukup melelahkan harus dilalui I Komang Sudiarta (44) untuk memulangkan 15 keris pusaka nusantara dari Israel. Kolektor yang memiliki  galeri di Banjar Tebongkang, Desa Singakerta, Ubud ini, mengaku sempat was-was karena keris yang dibelinya dari kolektor asal Italia sempat tertahan lebih dari sebulan di Kantor Bea Cukai Bali. Ditemui Rabu (31/10), Komang Sudiarta,  menyesalkan sistem administrasi yang berbelit di Tanah Air. Pemulangan keris ini bermula saat dirinya mendapat informasi dari situs jual beli benda pusaka bahwa ada kolektor Italia melelang keris pusaka nusantara. Lantaran memiliki visi dan misi memulangkan keris-keris pusaka yang ada di luar negeri, iapun membeli keris tersebut. Masing-masing keris dibanderol dari 600 dolar AS sampai 750 dolar AS. Lantaran Indonesia tak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, pengiriman keris ini dilakukan melalui Inggris. Biaya yang dikeluarkannya pun relatif besar, sebab harus membayar biaya impor 30 persen dari harga keris. Namun menurut Sudiarta, permasalahannya bukan ada pada biaya, melainkan mekanisme pengambilan keris ini saat sudah tiba di Bali.   “Tertahan di Bea Cukai lebih dari sebulan karena persyaratan merilis atau mengeluarkan dari Bea Cukai harus mendapatkan izin kepolisian, karena termasuk benda tajam. Padahal menurut UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat 2, dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara, intinya mengecualikan benda-benda pusaka yang mempunyai nilai spiritual dan bertuah sebagai senjata tajam,” sesalnya. Pria yang pernah mewakili Indonesia dalam pameran keris UNESCO Summit di Nusa Dua ini mengaku tidak mendapatkan respon. Ia lantas  meminta rekomendasi ke Polres Gianyar lanjut diarahkan  ke Dinas Kebudayaan (Disbud) Bali. Namun rekomendasi yang diharapkan tak kunjung keluar. Karena merasa jengah, iapun langsung meminta bantuan ke Polda Bali. Sudiarta mengapresiasi Polda Bali, yang sangat peduli terhadap kelestarian budaya keris. “Melalui Direktur Intelkam Polda Bali, rekomendasi itu langsung diberikan,” ujarnya. Pihaknya mengaku kecewa terhadap respon Disbud Bali. Sebab, hingga keris itu telah di tangannya, belum memberikan respon apapun. “Berarti  tak ada perhatian. Kita sangat berbeda dengan negara lain, misalnya Jepang. Di sana, memulangkan Katana ke negerinya sangat gampang, membawa keluarnya yang sulit. Kita sebaliknya, bawa keluar mudah, memulangkannya susah. Apalagi kena biaya impor. Udah beli, kena biaya, dan ngurusnya sulit. Kalau tak benar-benar peduli benda pusaka, tak mungkin mau melakukan semua ini,” ujarnya. Sudiarta mengatakan, keris-keris yang dibelinya ini merupakan keris yang dulu digunakan anggota kerajaan Majapahit dan Pasca Majapahit. Hal itu dilihat dari pamor keris yang berkelas dan sulit didapatkan. Seperti pamor largangsir, gangeng kanyut, pandan iris dan sebagainya. Saat ini Sudiarta telah mengoleksi 250 buah keris pusaka, yang 21 di antaranya ia pulangkan dari luar negeri.

wartawan
Redaksi
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.