Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Penduduk Pendatang Terjaring Razia di Kecamatan Abang Karangasem

Bali Tribune/ RAZIA - Tim Yustisi Pemkab Karangasem razia penduduk pendatang di Desa Tista Kecamatan Abang, Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Tim Yustisi Pemkab Karangasem sejak sebulan terakhir ini makin gencar menggelar razia penduduk pendatang (Duktang) dengan menyasar rumah kos dan rumah kontrakan yang ada di seluruh kecamatan di Karangasem. selain dilakukan secara mendadak, lokasi atau daerah yang menjadi target razia juga diutentukan secara acak.
 
Senin (18/9/2023) Tim Yustisi bergerak melakukan razia Duktang di wilayah Kecamatan Abang, Karangasem. Desa yang menjadi target operasi di wilayah ini adalah Desa Tista, dimana sebelumnya Tim Yustisi mendapatkan informasi ada belasan Duktang dari luar Bali tinggal dan bekerja di wilayah tersebut.

Dan benar saja dalam razia tersebut Tim Yustisi yang merupakan petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Sat Pol PP, petugas dari Kecamatan dan petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tersebut, menemukan ada belasan penduduk pendatang dari luar Bali yang tinggal di Desa Tista.

“Dalam razia Duktang di Desa Tista, kami menemukan ada belasan warga pendatang asal Gerobogan, Jawa Tengah yang tinggal sementara karena bekerja sebagai buruh di proyek tower di Desa Tista,” tegas Kasi Pindah Datang, Disdukcapil Karangasem, I Wayan Suardi.

Namun ditegaskannya jika penduduk pendatang yang terjaring razia tersebut seluruhnya membawa KTP. Hanya saja sesuai dengan Pemendagri Nomor 74 Tahun 2022 mereka harus mengurus dan mengantingi Surat Keterangan Penduduk Non Permanen (SKPNP) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karangasem. “Razia ini selain untuk menertibkan penduduk pendatang dari luar Bali, juga sekaligus untuk mensosialisasikan adanya Permendagri nomor 74 Tahun 2022, dimana penduduk pendatang yang tinggal di Bali harus mengurus Surat Keterangan Penduduk Non Permanen atau SKPNP itu berlaku setahun,” ujarnya.

Dijelaskannya, SKPNP ini berlaku selama satu tahun, jika masa berlakunya habis dan penduduk pendadtang yang bersangkutan masih tinggal dan bekerja di Bali, maka penduduk pendatang tersebut wajib pindah dan mengantongi KTP Bali.

wartawan
AGS
Category

Bangun Keluarga Berkualitas, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Pererat Kerja Sama dengan Kemenag Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr dr Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS melaksanakan audiensi dengan Kementerian Agama Provinsi Bali di Kantor Kemenag Provinsi Bali, Selasa (26/5).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.