Belasan Ribu Bibit Lobster Diamankan | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 20 May 2016 12:37
redaksi - Bali Tribune
lobster
DIGAGALKAN - Polisi mengamankan belasan ribu bibit udang lobster yang hendak diselundupkan ke Denpasar melalui Pelabuhan Padangbai, Kamis (19/5).

Amlapura, Bali Tribune

Jajaran Kepolisian Kawasan Laut Padangbai, Kamis (19/5) berhasil menggagalkan penyelundupan belasan ribu bibit udang lobster dari Lombok. Bibit udang tersebut rencananya akan dibawa ke wilayah Sanur, Denpasar, dan hingga kemarin pihak kepolisian masih menyelidiki siapa pemiliknya.

 Kapolsek Kawasan Laut Padangbai, Kompol I Gede Wali kepada wartawan menjelaskan, saat itu sekitar pukul 09.00 Wita, anggotanya sebelumnya memang menerima informasi terkait adanya pengiriman bibit udang lobster ke Bali. Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung menyebar anggota dan memperketat penjagaan di pintu masuk Bali utamanya di Pos II.

Ketika itu sebuah kapal ferry yakni KMP Portkling VII tiba dan sandar di Dermaga I Padangbai untuk bongkar muat. Belasan anggota polisi pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang baru turun dari kapal. Ketatnya pemeriksaan membuat tak satupun kendaraan berhasil lolos, hingga akhirnya sebuah truk ekspedisi yang biasa dipergunakan untuk mengirim kendaraan bermotor keluar daerah melintas di pos penjagaan.

 “Saat melihat petugas jaga yang melakukan pemeriksaan, gelagat sopir truk bernomor polisi BE 9947 BM aneh dan mencurigakan. Makanya anggota langsung meminta sopirnya turun dan truknya digeledah,” ungkap Kapolsek Padangbai, AKP Gede Wali atas seizin Kapolres Karangasem AKBP Sugeng Sudarso.

 Benar saja, ketika dilakukan penggeledahan polisi menemukan belasan ribu bibit udang lobster yang dikemas dalam 123 kantong plastik, dimana dalam satu kantong plastik terdapat sebanyak 120 ekor bibit lobster, dan kalau ditotal seluruhnya terdapat sebanyak 14.760 ekor udang lobster.

“Ketika kami meminta dokumen pengirimannya, sopir truk itu tidak bisa menunjukkan sehingga barang bukti itu kami amankan untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak Balai Karantina,” tegas Gede Wali.

Kepada polisi, sopir truk Hadfiz asal Bandar Lampung, mengaku jika dirinya tidak mengatahui siapa pemilik bibit udang lobster tersebut. Dijelaskannya, saat akan menyeberang di Pelabuhan Lembar, Lombok, usai mengirim sepeda motor, ada seseorang yang datang dan meminta dirinya untuk mengirim udang lobster itu ke salah satu alamat di Sanur, Denpasar.

“Sopirnya masih kami periksa dan dimintai keterangan terkait siapa pemilik udang lobster tersebut, dan tadi sopir bersangkutan sudah menelepon si pengirim dan kami masih selidiki pengirimnya,” ujar Gede Wali sembari mengatakan sesuai dengan aturan tidak diperbolehkan mengirim atau menangkarkan lobster.