Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Ribu Warga di Karangasem Terserang Penyakit ISPA

Bali Tribune/ DIRAWAT - Tampak pasien ISPA yang tengah dirawat di RSUD Karangasem.




Balitribune.co.id | Amlapura - Belasan ribu warga di Kabupaten Karangasem terserang penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, dalam rentang Bulan Januari hingga April 2023, tercatat ada sebanyak 12. 357 kasus warga terserang penyakit ISPA.

Dari jumlah tersebut pasien kasus ISPA terbanyak dirawat di Puskesmas Kecamatan Sidemen dengan 1.114 kasus, Puskesmas Selat sebanyak 2.046 kasus, Puskesmas Bebandem 1.250 kasus, di RSUD Karangasem sebanyak 1.052 kasus, Puskesmas Manggis I sebanyak 618 kasus, Pusekesmas Manggis II sebanyak 687 kasus, Puskesmas Rendang 920 kasus, Puskesmas Karangasem 1 sebanyak 631 kasus, Puskesmas Karangasem II sebanyak 827 kasus, Puskesmas Abang 1 sebanyak 874 kasus, Puskesmas Abang II sebanyak 640 kasus, Puskesmas Kubu I sebanyak 434 kasus, Puskesmas Kubu II sebanyak 587 kasus, dan RS Bali Med sebanyak 548 kasus ISPA.

Hingga saat ini puluhan pasien ISPA tengah dirawat di sejjumlah rumah  sakit dan Puskesmas di Karangasem, salah satunya di RSUD Karangasem. dr. I Komang Wirya kepada Bali Tribune, Senin (5/6/2023) menyebutkan, pasien ISPA yang dirawat di RSUD Karangasem sebagian besar kondisinya berat, ada pula pasien ISPA yang menjalani rawat jalan. “Kami masih merawat sejumlah pasien kasus ISPA di Bangsal Mawar dan beberapa pasien anak-anak dirawat di Sal Anak. Penyakit ISPA itu biasanya disebabkan oleh Virus atau Bakteri, dan pasien ISPA yang di rawat di RSUD Karangasem adalah pasien rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau FKTP seperti Puskesmas dan klinik,” sebutnya.

Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA adalah infeksi yang menyerang saluran pernapasan, baik saluran atas maupun bawah, seperti sinus, faring, laring hingga hidung.   ISPA adalah salah satu penyakit menular dan rentan mengenai anak-anak dan Lansia yang biasanya telah mengalami penurunan kekebalan tubuh.

Penyakit ISPA yang paling umum menyerang adalah flu biasa dan influenza, sementara beberapa penyakit lainnya yang tergolong dalam ISPA diantaranya, Sinusitis, Batuk pilek, Pneumonia, Radang tenggorokan akut (Faringitis), Covid 19 dan Laringitis akut. ISPA juga disebabkan oleh beberapa jenis Virus diantaranya Rhinovirus yang dapat menyebabkan flu, Pneumokokus yang dapat menyebabkan pneumonia dan meningitis, Adenovirus yang dapat menyebabkan bronkitis, pneumonia dan flu, Virus Influenza yang menyebabkan flu dan Virus Corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Selain virus, ada sejumlah bakteri yang dapat menyebabkan ISPA antaralain, Bakteri Streptococcus. Bakteri Haemophilus, Bakteri Staphylococcus aureus, Bakteri Klebsiella pneumoniae, Bakteri Mycoplasma pneumoniae dan Bakteri Chlamydia, sementara penularan ISPA sendiri bisa terjadi melalui kontak dengan percikan air liur orang yang terinfeksi, bisa juga lewat penyebaran udara ataupun sentuhan dengan benda yang terkontaminasi virus atau bakteri penyebab ISPA.

Gejala ISPA yang palung umum adalah Batuk, Demam, Nyeri kepala, Hidung tersumbat, Nyeri tenggorokan atau nyeri telan, Timbul gejala sinusitis yakni hidung beringus, disertai demam dan wajah terasa nyeri, kesulitan bernafas dan kekurangan oksigen syang menyebabkan warna kulit menjadi kebiruan.

wartawan
AGS
Category

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.