Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Tahun Sebatang Kara, Warga Sekampung Urus Lansia ini

Bali Tribune / SEBATANG KARA - Ni Nyoman Tumbuh warga lansia sebatang kara di Banjar Saraseda, Tampaksiring.

balitribune.co.id | GianyarJika kegotongroyongan warga di Banjar Saraseda, Tampaksiring sudah pudar, entah bagaimana nasib lansia Ni Nyoman Tumbuh (70). Belasan tahun hidup sebatang kara, warga sekampung masih memberikan perhatian terhadap kehidupan sehari-harinya.

Saat Bali Tribune menyambangi kediaman Ni Nyoman Tumbuh, Senin (29/5), terlihat warga tetangganya mampir untuk memberikan bantuan keperluan sehari-hari. Bantuan yang diberikan berupa sembako berupa beras maupun keperluan lain termasuk keperluan sesajen upacara di rumah pekarangan lansia ini.

Kisah prihatin menyertai kehidupan Lansia yang sejak kecil terbilang terbelakang ini. Memang lebih dari 10 tahun dia hidup menyendiri setelah kedua orangtuanya meninggal dunia disusul meninggalnya saudara kandung laki-lakinya. Nyoman Tumbuh tak pernah berkesempatan mengenyam pendidikan. Hingga dewasa Nyoman Tumbuh rajin bekerja serabutan misalnya ngedig padi. Namun seiring berjalannya waktu, tenaganya tidak lagi kuat untuk bekerja.

"Sekitar 5 tahun lalu, beliau mengalami kecelakaan kemungkinan kakinya patah, sehingga di usia lanjut ini beliau tidak bisa banyak beraktivitas," ungkap Bendesa Adat Saraseda I Wayan Mudita.

Nyoman Tumbuh mulai dirawat oleh warga se-Banjar sejak 12 tahun terakhir. Hal ini sesuai kesepakatan warga setempat. Bermula dari penyampaian secara lisan oleh kerabat yang masih ada hubungan keluarga dengan Nyoman Tumbuh kepada Prajuru setempat.

"Jadi istilahnya sudah diserahkan ke Banjar, jadi kami warga satu Banjar yang secara suka rela merawat beliau," jelasnya.

Termasuk bantuan yang memungkinkan didapatkan, diprioritaskan diberikan kepada Nyoman Tumbuh. Jika ada bantuan-bantuan dari pihak luar, lansia ini diprioritaskan. Termasuk BLT yang besarnya Rp 300.000. Terakhir, rumah Nyoman Tumbuh yang sudah reyot mendapatkan bantuan bedah rumah dari Polres Gianyar bersama jajarannya di Polsek Tampaksiring.

wartawan
ATA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.