Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Warga Asing Masuk Daftar Pemilih, Bawaslu Buleleng Klarifikasi Ke Disdukcapil

Bali Tribune / COKLIT - Jajaran Bawaslu Buleleng tengah melakukan uji petik kerumah penduduk untuk memastikan namanya tercantum dalam daftar pemilih.

balitribune.co.id | Singaraja - Dugaan nama warga negara asing ( WNA) masuk dalam daftar pemilih di Buleleng sedang didalami Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng. Ditengarai ada belasan WNA tercatat dalam daftar pemilih pada Pilkada November 2024 mendatang. Tentu saja temuan itu dianggap janggal mengingat nama pemilih yang terdaftar telah melalui proses pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) yang dilakukan dengan sangat ketat.

Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata mengatakan, pascaditemukan nama WNA tercatat dalam daftar pemilih, dilakukan penyisiran nama-nama pemilih untuk memastikan tidak ada nama yang tidak memiliki hak pilih tercantum dalam daftar pemilih. Bawaslu telah melakukan proses penyisiran data WNA yang ada di Buleleng.

Hasilnya menurut Carna, memang ditemukan  beberapa nama yang masih masuk dalam daftar pemilih.

"Ada 12 orang yang diduga berstatus WNA berdasar data 2019 masuk dalam daftar pemilih saat ini," ungkap Carna, Rabu (17/7).

Ia mengatakan, untuk memastikan hasil temuan tersebut sudah ditindak lanjuti dengan bersurat ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng per tanggal 16 Juli 2024.

"Kami ingin mendapatkan data terkait nama- nama tersebut, apakah masih berstatus WNA ataukah sudah berubah status jadi WNI," imbuhnya.

Selain itu kata Carna, ia minta dijajaran Bawaslu Buleleng diantaranya, Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk memperketat pengawasan masa coklit diwaktu yang tersisa. PKD harus memastikan bahwa Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mencermati data kependudukan dengan melakukan uji petik terhadap data yang ada.

"Saat ini kami masih dalam proses menunggu jawaban dari Disdukcapil termasuk hasil uji petik dijajaran pengawas di desa," sambung Carna.

Data sementara menurut Carna, hasil penelusuran Bawaslu, terindikasi ada seorang WNA asal Jepang yang berdomisili di Desa Panji, Kecamatan Sukasada. Begitu juga salah satu WNA yang beralamat di Desa Bengkel Kecamatan Busungbiu  dipastikan telah beralih status menjadi warga Negara Indonesia (WNI).

"Satu diantaranya yang beralamat di Desa Bengkel, Busungbiu dari hasil penelusuran yang bersangkutan sudah berstatus WNI," ucap Carna.

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng mengaku telah mencoret WNA tersebut dari daftar pemilih. Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, telah mencoret nama WNA yang tercatat dalam datar pemilih.

"Sudah dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) jumlahnya satu orang," ujarnya singkat.

wartawan
CHA
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.