Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli Pertalite, Pemilik Mobil di Bali Diimbau Segera Buat QR Code

Bali Tribune / Proses pendaftaran memperoleh QR code di salah satu SPBU.

balitribune.co.id | DenpasarPemilik kendaraan roda empat di Bali diharapkan segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan QR Code sebagai syarat pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, seiring dengan akan diterapkannya peraturan baru terkait subsidi BBM. Pendaftaran QR Code ini dapat dilakukan melalui website resmi di www.subsiditepat.mypertamina.id.

PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, aktif menggelar edukasi dan sosialisasi terkait program Subsidi Tepat Pertalite. Program ini merupakan lanjutan dari program subsidi Solar yang dinilai berhasil dan diapresiasi oleh konsumen.

Section Head Communication Relations Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Taufiq Kurniawan, menjelaskan bahwa sejak 1 Agustus, pihaknya telah mulai melakukan sosialisasi serta pendataan kendaraan roda empat yang diwajibkan memiliki QR Code untuk transaksi Pertalite. “Tujuannya adalah melindungi hak masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi, serta memberikan edukasi bahwa setiap liter BBM yang digunakan terdapat anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya saat ditemui di SPBU Kunti, Jl. Sunset Road, Kuta, Rabu (28/8).

Pendataan kendaraan ini dapat dilakukan dengan dua cara: secara online melalui website di atas menggunakan ponsel atau komputer, atau langsung datang ke SPBU terdekat untuk mendapatkan bantuan dari operator.

Menurut Taufiq, minat masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya meningkat dalam dua minggu terakhir. "Kami mengimbau masyarakat agar segera mendaftarkan kendaraannya, mengingat proses verifikasi bisa memakan waktu hingga tujuh hari. Lebih baik mendaftar dari sekarang agar tidak tergesa-gesa saat peraturan diterapkan,” jelasnya.

Hingga saat ini, sekitar 157.288 kendaraan di Bali telah terdaftar untuk mendapatkan QR Code, dan 51.491 di antaranya sudah memperoleh QR Code tersebut.

Salah satu pemilik kendaraan dari Denpasar, I Wayan Sadra, mengungkapkan kepuasannya setelah berhasil mendaftarkan kendaraan dan mendapatkan QR Code. “Proses pendaftarannya mudah, hanya dengan menyerahkan KTP dan STNK, saya langsung mendapatkan QR Code. Karena ini sudah menjadi peraturan pemerintah, kita sebagai masyarakat wajib mengikuti,” tuturnya.

wartawan
ARW
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.