Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli Pertalite, Pemilik Mobil di Bali Diimbau Segera Buat QR Code

Bali Tribune / Proses pendaftaran memperoleh QR code di salah satu SPBU.

balitribune.co.id | DenpasarPemilik kendaraan roda empat di Bali diharapkan segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan QR Code sebagai syarat pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, seiring dengan akan diterapkannya peraturan baru terkait subsidi BBM. Pendaftaran QR Code ini dapat dilakukan melalui website resmi di www.subsiditepat.mypertamina.id.

PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, aktif menggelar edukasi dan sosialisasi terkait program Subsidi Tepat Pertalite. Program ini merupakan lanjutan dari program subsidi Solar yang dinilai berhasil dan diapresiasi oleh konsumen.

Section Head Communication Relations Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Taufiq Kurniawan, menjelaskan bahwa sejak 1 Agustus, pihaknya telah mulai melakukan sosialisasi serta pendataan kendaraan roda empat yang diwajibkan memiliki QR Code untuk transaksi Pertalite. “Tujuannya adalah melindungi hak masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi, serta memberikan edukasi bahwa setiap liter BBM yang digunakan terdapat anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya saat ditemui di SPBU Kunti, Jl. Sunset Road, Kuta, Rabu (28/8).

Pendataan kendaraan ini dapat dilakukan dengan dua cara: secara online melalui website di atas menggunakan ponsel atau komputer, atau langsung datang ke SPBU terdekat untuk mendapatkan bantuan dari operator.

Menurut Taufiq, minat masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya meningkat dalam dua minggu terakhir. "Kami mengimbau masyarakat agar segera mendaftarkan kendaraannya, mengingat proses verifikasi bisa memakan waktu hingga tujuh hari. Lebih baik mendaftar dari sekarang agar tidak tergesa-gesa saat peraturan diterapkan,” jelasnya.

Hingga saat ini, sekitar 157.288 kendaraan di Bali telah terdaftar untuk mendapatkan QR Code, dan 51.491 di antaranya sudah memperoleh QR Code tersebut.

Salah satu pemilik kendaraan dari Denpasar, I Wayan Sadra, mengungkapkan kepuasannya setelah berhasil mendaftarkan kendaraan dan mendapatkan QR Code. “Proses pendaftarannya mudah, hanya dengan menyerahkan KTP dan STNK, saya langsung mendapatkan QR Code. Karena ini sudah menjadi peraturan pemerintah, kita sebagai masyarakat wajib mengikuti,” tuturnya.

wartawan
ARW
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.