Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli Pertalite, Pemilik Mobil di Bali Diimbau Segera Buat QR Code

Bali Tribune / Proses pendaftaran memperoleh QR code di salah satu SPBU.

balitribune.co.id | DenpasarPemilik kendaraan roda empat di Bali diharapkan segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan QR Code sebagai syarat pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, seiring dengan akan diterapkannya peraturan baru terkait subsidi BBM. Pendaftaran QR Code ini dapat dilakukan melalui website resmi di www.subsiditepat.mypertamina.id.

PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, aktif menggelar edukasi dan sosialisasi terkait program Subsidi Tepat Pertalite. Program ini merupakan lanjutan dari program subsidi Solar yang dinilai berhasil dan diapresiasi oleh konsumen.

Section Head Communication Relations Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Taufiq Kurniawan, menjelaskan bahwa sejak 1 Agustus, pihaknya telah mulai melakukan sosialisasi serta pendataan kendaraan roda empat yang diwajibkan memiliki QR Code untuk transaksi Pertalite. “Tujuannya adalah melindungi hak masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi, serta memberikan edukasi bahwa setiap liter BBM yang digunakan terdapat anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya saat ditemui di SPBU Kunti, Jl. Sunset Road, Kuta, Rabu (28/8).

Pendataan kendaraan ini dapat dilakukan dengan dua cara: secara online melalui website di atas menggunakan ponsel atau komputer, atau langsung datang ke SPBU terdekat untuk mendapatkan bantuan dari operator.

Menurut Taufiq, minat masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya meningkat dalam dua minggu terakhir. "Kami mengimbau masyarakat agar segera mendaftarkan kendaraannya, mengingat proses verifikasi bisa memakan waktu hingga tujuh hari. Lebih baik mendaftar dari sekarang agar tidak tergesa-gesa saat peraturan diterapkan,” jelasnya.

Hingga saat ini, sekitar 157.288 kendaraan di Bali telah terdaftar untuk mendapatkan QR Code, dan 51.491 di antaranya sudah memperoleh QR Code tersebut.

Salah satu pemilik kendaraan dari Denpasar, I Wayan Sadra, mengungkapkan kepuasannya setelah berhasil mendaftarkan kendaraan dan mendapatkan QR Code. “Proses pendaftarannya mudah, hanya dengan menyerahkan KTP dan STNK, saya langsung mendapatkan QR Code. Karena ini sudah menjadi peraturan pemerintah, kita sebagai masyarakat wajib mengikuti,” tuturnya.

wartawan
ARW
Category

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Pemprov Bali, Pemkab/Pemkot, dan TNI AD Matangkan Groundbreaking PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Benoa terus dipercepat. Pemprov Bali bersama Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.