Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli Uang Palsu Secara Online, Buruh Pabrik Tahu "Dijuk" Polisi

Bali Tribune / Buruh pabrik tahu diamakan di Polres Jembrana setelah menjadi pelaku pengedar uang palsu yang dibeli melalui media social dan aplikasi belanja online ternama.

balitribune.co.id | NegaraTernyata uang palsu kini bisa dibeli di media sosial dan platfporm aplikasi belanja online. Terbukti, jajaran kepolisian di Jembrana kembali membekuk pelaku pengedar uang palsu. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui membeli uang palsu di marketplace dan dikamuplasekan dengan pembelian modem di salah satu aplikasi belanja online ternama.

Situasi sulit akibat masa pandemi ini membuat tidak sedikit orang melakukan cara pintas untuk mencari keuntungan. Setelah sebelumnya beberapa kali berhasil membekuk pelaku pemalsuan syarat perjalanan baik itu surat keterangan rapid test palsu maupun bukti vaksinasi palsu, kini jajaran Polres Jembrana berhasil mengungkap peredaran uang palsu. Berdasarkan data yang diperoleh di Polres Jembrana, kasus peredaran uang palsu ini terungkap setelah tiga warga yang menjadi korban melapor ke Polres Jembrana.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan membeli HP pada waktu dan tempat serta korban yang berbeda. Untuk mengelabui korbannya, pelaku beraksi pada malam hari dengan transaksi di pinggir jalan (COD). Pertama pelaku membeli HP milik korban, I Kadek Agus Budi Sanjaya (33) di Lingkungan/Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana pada Minggu (8/8) sekitar pukul 23.00 Wita. Pelaku membeli HP korban seharga Rp 1.050.000,- dan dibayar menggunakan 21 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu.

Pelaku kembali beraksi pada Selasa (10/8) dengan membeli HP milik korban Misadi (32) asal Banjar Kelapa Balian, Desa Pengambengan, Negara. Pelaku melakukan transaksi di depan GOR Baluk sekitar pukul 18.30 Wita. HP korban seharga 325 ribu dibayar dengan 4 lembar uang palsu pecahan 50 ribu dan uang asli Rp 125 ribu. Sebelumnya pelaku juga membeli HP milik korban Ziana Walidah MS (27) asal Kelurahan Loloan Timur, Jembrana pada Selasa (15/8). Pelaku bertransaksi di Lapangan Umum Negara.

Saat itu transaksi dilakukan pukul 19.00 Wita menggunakan 20 lembar uang palsu pecahan 50 ribu. Berdasarkan laporan ketiga korban, polisi melakukan penyelidikan. Pelaku, Ardy Wiratama (29) asal Lingkungan Plangpang, RT 001/RW 002, Desa Pakis, Banyuwangi berhasil diciduk dirumahnya di Kelurahan Lelateng, Negara pada Kamis (19/8). Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Jembrana, Iptu I Made Suharta Wijaya mengatakan pelaku awalanya mengetahui penjaualn uang palsu tersebut dari market place di media social.

Dari media sosial diberikan link untuk komunikasi dengan penjualnya di luar Bali. Untuk mengkamuplasekan transaksi uang palsu tersebut, penjual mengarahkan pelaku membeli modem disalah satu lapak pada aplikasi belanja online. “System pembeliannya COD dan pelaku sudah sempat 3 kali membeli, masing-masing 1,5 juta, 1,2 juta dan 1,3 juta. Harganya 1 berbading 3. Uang palsu digunakan untuk membeli HP bekas dan akan dijual kembali. Transaksi dengan korbannya malam hari,” ujarnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 26 ayat (2) yo pasal 36 ayat (2) dan pasal 26 ayat (3) pasal 36 ayat (3) UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara serta dena hingga Rp 50 milyar. “Kami masih lakukan pengembangan. Kami himbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi. Uang palsu memang sekilas fisiknya menyerupai uang asli. Sehingga harus lebih teliti, bila perlu menggunakan sinar ultraviolet saat bertransaksi,” ujar Kapoler Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa. 

wartawan
PAM
Category

Rai Wirata Hadiri FGD Kepemimpinan Berbasis Moral dan Literasi di Polres Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema "Mewujudkan Pemimpin Tingkat Menengah Polri, Kementerian dan Lembaga yang Membangun Keutamaan Pendidikan Berbasis Moral dan Literasi" di Aula Polres Badung, Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click

Revitalisasi Infrastruktur, Pemkab Tabanan Siapkan 6.793 Titik APJ Berbasis Smart City

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan realisasi program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Entry Meeting LKPD tahun 2025, Wabup Bagus Alit Sucipta: Seluruh Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif Selama Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara pada Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Nila Pati lan Pedudusan Wrespati Kalpa Agung di Pura Pererepan Dalem Pemutih lan Dalem Kapal Bualu, Kuta Selatan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.