Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Ada Krematorium di Jembrana, Kremasi Jenazah Pasien Covid-19 ke Bangli

Bali Tribune/ ANTAR - Petugas kamar jenazah RSU Negara antarkan jenazah pasien Covid-19 ke Bangli.
Balitribune.co.id | Negara - Angka kematian pasien Covid-19 di Jembrana terus bertambah. Penanganan terhadap jenazah pasien Covid-19 juga harus mempergunakan protokol kesehatan. Selain dimakamkan, tidak sedikit keluarga pasien memilih kremasi. Namun kremasi jenazah pasien Covid-19 asal Jembrana hingga kini masih dilakukan di Bangli.
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana dr. Gusti Agung Putu Arisantha menyebutkan hingga Rabu (14/10) pukul 14.00 Wita, akumulasi kasus terkonfirmasi Covid-19 sudah mencapai 383 kasus. Jumlah pasien Covid-19 yang masih dirawat di ruang isolasi RSU Negara kini sebanyak 24 pasien dari total kapasitas ruang isolasi 42 bed dan 4 pasien Covid-19 tanpa gejala dirawat di ruang isolasi Puskesmas. Sedangkan ada 5 warga yang terpapar Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan aparat di wilayah setempat. 
 
Seiring dengan angka kesembuhan yang akumulasinya kini mencapai 333 pasien sembuh, jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 meninggal juga semakin bertambah yakni 10 kasus meninggal dunia. Namun jenazah pasien Covid-19 mulai dari ruang perawatan, pemulasaran hingga pemakamannya harus menggunakan protokol penanganan Jenazah Covid-19. Prosesnya tidak dapat dilakukan seperti pemakanan pada umumnnya. Selain pemakaman oleh petugas yang telah dipersiapkan dengan APD lengkap, juga tidak sedikit keluarga pasien Covid-19 yang beragama Hindu di Jembrana memilih melakukan kremasi. dari sekian banyak crematorium di Bali, Direktur RSU Negara dr. I Gusti Baagus Ketut Oka Parwata mengatakan selama ini jenazah Covid-19 yang akan dikremasi memang diantarkan ke crematorium yang ada di Bangli tersebut.
 
Seperti yang teranyar dilakukan terhadap jenazah salah seorang pasien Covid-19 asal Jembrana. Pasien perempuan berusia 44 tahun yang dirawat ruang isolasi selama lima hari sejak Jumat (9/10) malam sekitar pukul 21.55 Wita. Pasien dinyatakan meninggal pasa Rabu dini hari sekitar pukul 02.10 Wita dengan diagnose terkonfirmasi Covid-19 dan memiliki penyakit penyerta penyakit hati kronis berat dan anemia. Keluarag pasien kasus meninggal dunia Covid-19 ke-10 tersebut memilih dilakukan kremasi. Jenazah ditangani dengan menggunakan protokol penanganan jenazah Covid-19 dan diberangkatkan dari RSU Negara menuju crematorium di Bangli sekitar pukul 10.00 Wita. “Memang selama ini jenazah pasien Covid-19 yang di kremasi kami antarkan langsung ke Bangli sesuai protap,” ujarnya. 
 
Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia menyatakan hingga kini rencana pembangunan krematorium di Jembrana masih terkendalam lokasi pembangunan. Sehingga umat yang akan melaksanakan kremasi harus ke krematorium di luar Jembrana termasuk juga Jenazah pasien Covid-19.  
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.