Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Ada Krematorium di Jembrana, Kremasi Jenazah Pasien Covid-19 ke Bangli

Bali Tribune/ ANTAR - Petugas kamar jenazah RSU Negara antarkan jenazah pasien Covid-19 ke Bangli.
Balitribune.co.id | Negara - Angka kematian pasien Covid-19 di Jembrana terus bertambah. Penanganan terhadap jenazah pasien Covid-19 juga harus mempergunakan protokol kesehatan. Selain dimakamkan, tidak sedikit keluarga pasien memilih kremasi. Namun kremasi jenazah pasien Covid-19 asal Jembrana hingga kini masih dilakukan di Bangli.
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana dr. Gusti Agung Putu Arisantha menyebutkan hingga Rabu (14/10) pukul 14.00 Wita, akumulasi kasus terkonfirmasi Covid-19 sudah mencapai 383 kasus. Jumlah pasien Covid-19 yang masih dirawat di ruang isolasi RSU Negara kini sebanyak 24 pasien dari total kapasitas ruang isolasi 42 bed dan 4 pasien Covid-19 tanpa gejala dirawat di ruang isolasi Puskesmas. Sedangkan ada 5 warga yang terpapar Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan aparat di wilayah setempat. 
 
Seiring dengan angka kesembuhan yang akumulasinya kini mencapai 333 pasien sembuh, jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 meninggal juga semakin bertambah yakni 10 kasus meninggal dunia. Namun jenazah pasien Covid-19 mulai dari ruang perawatan, pemulasaran hingga pemakamannya harus menggunakan protokol penanganan Jenazah Covid-19. Prosesnya tidak dapat dilakukan seperti pemakanan pada umumnnya. Selain pemakaman oleh petugas yang telah dipersiapkan dengan APD lengkap, juga tidak sedikit keluarga pasien Covid-19 yang beragama Hindu di Jembrana memilih melakukan kremasi. dari sekian banyak crematorium di Bali, Direktur RSU Negara dr. I Gusti Baagus Ketut Oka Parwata mengatakan selama ini jenazah Covid-19 yang akan dikremasi memang diantarkan ke crematorium yang ada di Bangli tersebut.
 
Seperti yang teranyar dilakukan terhadap jenazah salah seorang pasien Covid-19 asal Jembrana. Pasien perempuan berusia 44 tahun yang dirawat ruang isolasi selama lima hari sejak Jumat (9/10) malam sekitar pukul 21.55 Wita. Pasien dinyatakan meninggal pasa Rabu dini hari sekitar pukul 02.10 Wita dengan diagnose terkonfirmasi Covid-19 dan memiliki penyakit penyerta penyakit hati kronis berat dan anemia. Keluarag pasien kasus meninggal dunia Covid-19 ke-10 tersebut memilih dilakukan kremasi. Jenazah ditangani dengan menggunakan protokol penanganan jenazah Covid-19 dan diberangkatkan dari RSU Negara menuju crematorium di Bangli sekitar pukul 10.00 Wita. “Memang selama ini jenazah pasien Covid-19 yang di kremasi kami antarkan langsung ke Bangli sesuai protap,” ujarnya. 
 
Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia menyatakan hingga kini rencana pembangunan krematorium di Jembrana masih terkendalam lokasi pembangunan. Sehingga umat yang akan melaksanakan kremasi harus ke krematorium di luar Jembrana termasuk juga Jenazah pasien Covid-19.  
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.