Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Ada Rencana Bangun Rumah Sakit Tipe D

dr I Nengah Nadi

BALI TRIBUNE - Pasca aturan baru yang diterapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan   terkait rujukan berjenjang, pemerintah daerah kabupaten Bangli belum berencana membangun rumah sakit tipe D. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas  Kesehatan Bangli, dr. I Nengah Nadi, Senin (8/10). Menurut Kadiskes, untuk merubah status puskesmas menjadi rumah sakit tipe D bukanlah perkara mudah, untuk menjadi sebuah rumah sakit  harus memenuhi berbagai persyaratan. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 340 Tahun 2011, tentang klasifikasi rumah sakit. Sebuah rumah sakit tipe D harus memenuhi beberapa syarat, seperti  ketersedian dokter spesialis penyakit dalam, bedah kebidanan, dan spesialis anak. Selain itu, harus memiliki tempat tidur minimal 40 bed, dan diatur pula jumlah pasien yang ditangani setiap harinya. Sementara untuk puskesmas rawat inap yang ada baru memilki 9 bed, begitupula untuk dokter spesialisnya masih kurang. “Tidak mudah merubah status, selain dibutuhkan pendanaan yang besar untuk pemenuhan ifrastruktur dan alat kesehatan juga harus didukung SDM yang mumpuni,” jelasnya. Lanjut  I Nengah Nadi,  dari 12 puskesmas, yang baru melayani rawat inap lima puskesmas,diantaranya,Puskesmas tembuku II, Puskemas Susut I,Puskesmas Kintamani I, II dan V. “Untuk Puskesmas di kecamatan Bangli tidak ada yang melayani rawat inap,” jelasanya. Di tahun 2019 pihaknya telah merancang untuk perbaikan dua puskesmas diantaranya Puskesmas Kintamani VI di Desa Bayung Gede dan Puskesmas Tembuku II di Dusun Metro, Desa Yangapi. Menurutnya kedua banguanan puskesmas tersebut dibangun tahun 1984 dan  tidak memenuhi standar jika mengacu Permenkes 75 tahun 2014 tentang puskesmas. Dalam Permenkes diatur tentang luas  ruangan, fisik bangunan dan jumlah ruangan sebuah Puskesmas. “Untuk alokasi dana perbaikan dua puskesmas tersebut  bersumber dari dana DAK,” kata I Nengah Nadi.  

wartawan
Agung Samudra
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.