Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Berpikir Bangun Kantor Baru

Bali Tribune/ SEKARDADI - Kondisi Kantor Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Besaran anggaran yang dikucurkan pemerintah baik itu lewat Dana Desa  dan Alokasi Dana Desa, saat ini beberapa desa di kabupaten Bnagli  berlomba-lomba membangun kantor desa. Tidak tangung-tanggung untuk pembanguan kantor desa sampai mengabiskan anggaran ratusan juta rupiah. Namun tidak demikian halnya dengan  Desa Sekardadi, Kecamatan, Kintamani, dimana aparat desa masih tetpa bertahan memanfaatkan kantor lama.
 
Perbekel Sekardadi,I Wayan Suardana Yasa mengatakan untuk kantor desa dibangun tahun 1990. Melihat faktor usia bangunan memang di beberpa titik terjadi kebocoran. Namun telah diatasi dengan melakukan pemeliharaan berkala.“Beberapa ruangan memang sempat bocor, tapi sudah diatasi,” ungkapnya, Minggu (14/4).
 
I Wayan Surdana Yasa mengatakan jika melihat usia banguanan hampir 30  tahun memang sudah layak dilakukan peremajaan, namun demikian pihaknya belum mengarah untuk pembanguan kantor baru. “Belum terpikirkan membangun kantor baru, kami fokus  dulu pada peningkatan fasilitas umum,” ujarnya.
 
Sebutnya, jika dipaksakan sejatinya bisa membanguan kantor yang baru, kami tidak ingin kantornya bagus atau megah justru sebaliknya  fasilitas umum banyak yang  rusak. Untuk tahun 2019 pendapatan desa bersumber dari pendapatan  asli desa sebesar Rp 2.434.000, Dana Desa sebesar Rp 801.000.000, Bagi hasil pajak dan retribusi sebesar Rp 70.405,000.  Alokasi Dana Desa  sebesar Rp 1.362.018.000,  Bantuan Keuangan Provinsi  Rp 450.000.000 dan  bantuan keuangan kabupaten/ kota sebesar Rp 1.327.542.700.
 
Disinggung  untuk jumlah KK miskin, kata I Wayan Suardana Yasa  untuk desa Sekardadi terdiri tiga dusun yakni Dusun  Tinge, Pule dan Sekardadi  dengan jumlah penduduk sebanyak 600 KK atau 2000 jiwa. “Untuk jumlah KK misin masih 31 KK dan kami berkeyakinan jumlahnya akan  menurun,” ungkapnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.