Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Bisa Belajar Sistim Tatap Muka

Bali Tribune/ Drs Dewa Gde Darmawan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Sampai lewat Hari Raya Kuningan (26/9) siswa dari semua tingkatan di Klungkung dipastikan belum bisa melaksanakan belajar dengan sistim tatap muka langsung. Hal itu ditegaskan oleh Kadisdik Klungkung Drs Dewa Gde Darmawan. Karena masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan adanya klaster penambahan  penderita susfect yang makin masif belakangan ini,ditengah situasi new normal baru ini. 
 
Walaupun sebelumnya Pemda Klungkung sempat mewacanakan kembali melaksanakan sistem pembelajaran tatap muka akan dimulai dari Kecamatan Nusa Penida. Hanya saja setelah dilakukan kajian tim gugus tugas percepatan Covid-19, hal tersebut sementara ini urung dilaksanakan. Mengingat masih masifnya penyebaran Covid-19.
 
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Klungkung  I Nyoman Suwirta sebelumnya sempat menjelaskan, pihaknya sebenarnya terus melakukan kajian terkait pelaksanaan sekolah tatap muka di Nusa Penida. Berbagai persiapan pun sudah dilakukan oleh Dinas Pendidikan. Hanya saja saat ini pihak Gugus Tugas belum merekomendasikan sekolah tatap muka dilaksankan di Nusa Penida. "Kajian masih tetap jalan. Walau zona hijau, nanti takutnya sedikit kesalahan, bisa fatal. Melihat perkembangan saat ini, kami ikuti saja apa yang masih diterapkan di Bali daratan," ungkap Bupati Suwirta.
 
Rencana ini sempat bergulir dan sempat sebelumnya, Pemkab Klungkung mewacanakan penerapan proses belajar tatap muka di Nusa Penida. Mengingat wilayah kepulauan tersebut, satu-satunya kecamatan di Klungkung yang berstatus zona hijau penyebaran Covid-19. Bahkan secara umum, semua sekolah jenjang SD dan SMP di Nusa Penida sudah siap untuk melangsungkan pembelajaran dengan sistem tatap muka. Namun pelaksanaannya tetap diputuskan oleh Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Klungkung.
 
Terkait dengan keputusan Gugus Tugas Covid-19 ini dimaklumi Kadisdik Klungkung Drs Dewa Gde Darmawan. "Karena Gugus Tugas memutuskan belum bisa dilaksanakan pembelajaran tatap muka di Nusa Penida,sampai adanya keputusan nanti," terang Dewa Gde Dharmawan.
 
Apabila sudah mendapat lampu hijau untuk dilaksankan, sekolah-sekolah harus siap dengan pola pembelajaran baru. Yakni dalam satu kelas siswa-siswa akan dibagi menjadi beberapa kelompok. Lalu setiap kelompok akan belajar di sekolah secara bergantian, atau dengan sistem shif. Namun, shifnya bukan pagi dan siang. Melainkan, menggunakan jeda hari. 
 
Namun saat ini Disdik Klungkung tetap mewajibkan sistim belajar daring untuk menghindari kontak langsung siswa. Hanya kendalanya di internet yang belum merata. Walaupun pihak Telkomsel membantu pulsa kuota 10 GB untuk siswa namun  tidak menjangkau secara keseluruhan siswa, dan secara keseluruhan siswa dibantu melalui dana BOS. Terkait siswa yang tidak mampu membeli HP masih dimungkinkan belajar luring (di luar jaringan), melalui siaran TV pendidikan. ”Siswa bisa belajar melalui luring belajar dari TV, karena sebanyak 19 persen siswa di Klungkung masih belum dimungkinkan belajar Daring,” tanda Dewa Gde Darmawan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Curi Kabel Panel, Buruh Proyek Dibekuk Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang buruh proyek asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), Edi Saputro (29) dibekuk anggota Polsek Denpasar Selatan pada Senin (17/3) karena melakukan tindak pidana pencurian kabel panel tipe NYF GBY di ICON Bali Mall Jalan Danau Tamblingan Sanur. Akibat kejadian itu, kerugian yang dialami pihak ICON Bali Mall Rp 18,6 juta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi MS, Honda dan Persatuan Selancar Ombak Indonesia di Surfing Sanur Surfholic 2025

balitribune.co.id | Denpasar – Kolaborasi antara MS, Honda, dan Persatuan Selancar Ombak Indonesia (PSOI) serta di support boardriders lokal Sanur dalam gelaran kompetisi surfing bertajuk Sanur Surfholic 2025 sukses digelar pada 15-16 Maret 2025. Sebanyak 120 peserta peselancar turut ambil bagian dalam ajang ini untuk mengasah keterampilan mereka dalam menaklukkan ombak. 

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Dugaan Penggelapan SHM, Kuasa Hukum Pelapor: Ketua PN Denpasar Keliru dan Tidak Cermat Baca Pokok Perkara

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan tindak pidana penggelapan SHM atas nama I Gusti Putu Wirawan yang dilaporkan ke Polresta Denpasar pada tanggal 29 Juni 2024 dengan Nomor: DUMAS/419/VI/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA DPS/POLDA BALI kemudian menjadi Laporan Polisi Nomor: LP/B/563/X/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tanggal 22 Oktober 2024 dengan terlapor seorang Kepala Lingkungan salah satu Banjar di Desa Sesetan, Denpasar Selatan berinisial

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kembalikan Fungsi Trotoar, Pedagang Dibelikan Booth Container

balitribune.co.id | Negara - Trotoar yang ada di wilayah Jembrana kini banyak yang beralih fungsi. Tidak sedikit para pedagang yang menyalahgunakan badan trotoar sebagai tempat berjualan. Persoalan ini pun kini mulai diselesaikan. Salah satunya dengan memindahkan pedagang dan memberikan fasilitas berjualan seperti booth container.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.