Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Cabut Status Darurat Kebakaran di TPA Mandung

Bali Tribune/ KIRIM SAMPAH - Uji coba pengiriman sampah ke TPA Mandung pasca kebakaran.



balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memperpanjang status darurat penanggulangan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung. Pencabutan status darurat baru akan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali.

“Kami perlu berkoordinasi terlebih dulu dengan BPBD Provinsi Bali,” jelas Sekda Tabanan I Gede Susila, Kamis (2/11/2023). Ia menyebut koordinasi tersebut diperlukan karena sampai sejauh ini TPA Suwung masih belum bisa beroperasi seperti semula karena mengalami kebakaran. “Karena TPA Suwung kan belum bisa dimanfaatkan. Di sisi lain, di TPA Mandung juga masih dalam upaya pemadaman juga,” imbuhnya.

Ini juga yang menjadi pertimbangan dilakukannya uji coba pengiriman sampah dari Tabanan, Badung, dan Denpasar ke TPA Mandung secara terbatas sesuai arahan Bupati Tabanan. “Sekaligus untuk mengurangi kekroditan di (TPA) Kelating,” ujarnya.

Ia menegaskan, uji coba pengiriman sampah ke TPA Mandung juga dilakukan pada zona-zona aman. Artinya, zona yang sudah tidak ada titip api dan asapnya. “Paling banyak 20-30 truk. Maksimal itu. Sampai siang saja,” tegas Susila.

Karena masih dalam posisi darurat dan uji coba, proses pengiriman sampah ke TPA Kelating juga masih berlangsung sejauh ini. “Sehingga kami masih minta bantuan (TPA) Kelating di posisi darurat ini. Kalau (status darurat) sudah dicabut, baru stop (pengiriman) ke Kelating. Jadi kami mohon permaklumannya juga,” tukasnya.

wartawan
JIN
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.