Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Diresmikan, Papan Reklame Ukuran Jumbo Serbu Short Cut Tibubeneng - Canggu

Bali Tribune / REKLAME - Jalan belum diresmikan, short cut Tibubeneng-Canggu sudah diserbu papan reklame berukuran raksasa.

balitribune.co.id | MangupuraAda yang menarik dari pembangunan jalan baru short cut Tibubeneng-Canggu. Pasalnya, belum apa-apa jalan short cut yang ada di Simpang Padonan, Desa Tibubeneng, Kuta Utara itu sudah diserbu papan reklame atau billboard berukuran raksasa.

Jalan Short Cut Tibubeneng-Canggu sendiri baru akan “dipelaspas” dan diresmikan pada Rabu (10/1). Namun, sejumlah papan reklame berukuran jumbo sudah lebih dulu mejeng di kawasan itu.

Dari pantauan, ada tiga papan reklame raksasa yang sudah berdiri. Lebar papan bahkan menjorok ke jalan.  

Munculnya billboard tersebut bahkan menjadi sorotan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung yang menggarap proyek jalan itu. Sebab, jalan belum sepenuhnya rampung sudah ada papan billboard yang duluan mejeng.

“Kita tidak tahu siapa pemiliknya, mereka pun tidak meminta izin sebelum melakukan pemasangan,” ungkap Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba.

Selain itu, pihaknya juga mengeluhkan posisi papan reklame itu. Sebab, sebagian menjorok ke jalan. “Papan reklame itu sebagian menjorok ke jalan,” katanya.

Untuk memastikan reklame itu mengantongi izin atau tidak, Surya Suamba mengaku akan segera bersurat ke instansi berwenang yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Pihaknya berharap aparat penegak Perda ini bisa segera menindak apabila terjadi pelanggaran.

“Kita sedang menyiapkan surat pemberitahuan ke Satpol PP,” tegasnya.

Sementara itu Kasatpol PP Badung I Gusti Ketut Suryanegara yang dikonfirmasi, Selasa (9/1/2024) mengaku sudah menerima informasi tentang keberadaan billboard di jalan short cut tersebut. Pihaknya pun akan menugaskan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan pengecekan ke lapangam.

“Kami sudah terima informasinya, kami sudah menugaskan, besok Rabu (10/1) agar PPNS melalukan penelurusuran ke lapangan,” ujarnya.

Pihaknya akan menelusuri pemilik billboard tersebut. Kemudian akan diminta untuk mengklarifikasi terkait perizinan yang dimiliki.

“Karena ini jalan baru dan belum diresmikan, kami akan telusuri siapa pemilik billboard itu,” tegasnya.

Untuk memastikan masalah perizinan, lanjut Suryanegara, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan Dinas Pananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung.

“Kami juga tentu akan berkoordinasi dengan PUPR dan Badan Perizinan, karena itu jalan baru dan belum diresmikan, tapi sudah dipasangi papan reklame,” terang Suryanegara.

Bagaimana kalau belum berizin? Pejabat asal Denpasar ini memastikan bahwa penertiban akan dilakukan. Namun bilamana setelah dicek reklame tersebut masih bodong, maka pihaknya akan meminta pemilik segera melakukan pembongkaran.

“Kami konfirmasi dulu, kalau tidak memiliki izin kami akan minta mereka membongkar sendiri,” pungkasnya.

Diketahui, jalan baru short cut Tibubeneng - Canggu baru saja rampung dikerjakan termasuk trotoar dan saluran irigasinya. Upacara pemelaspasan akan dilakukan pada Rabu 10 Januari 2024. Setelah proses pemelaspasan atau upacara secara Hindu, baru dilakukan pembukaan dan rekayasa lalulintas. 

Jalan ini nantinya untuk mengalihkan arus dari arah Denpasar menuju Batu Bolong. Pembangunan jalan ini menggunakan dana APBD Badung dengan total Rp 31 miliar, meliputi pembebasan tanah dan pengerjaan fisik.

wartawan
ANA
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.