Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Kantongi Izin, Rumah Makan Siap Saji Dipelototi Pol PP

sidak
SIDAK - Petugas Pol PP saat sidak rumah makan siap saji, Selasa (13/2).

BALI TRIBUNE - Dinas Pol PP dan Damkar Bangli melakukan sidak di wilayah Bangli, menyasar rumah makan siap saji. Dari sidak tersebut, beberapa diantara rumah makan siap saji belum mengantongi izin. Bahkan tiga kali didatangi izin belum kunjung diurus. Bila pengelola masih membandel sanki tegas berupa penutupan.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Operasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Dinas Pol PP dan Damkar Bangli Ngakan Ketut Astawa, Selasa (13/2). Ngakan Astawa menyampaikan sidak yang dilakukan meliputi wilayah Kecamatan Bangli, Kecamatan Susut, dan Kecamatan Kintamani. Untuk di Kecamatan Bangli pihaknya mendatangi tiga rumah makan siap saji, dari ketiga satu rumah makan siap saja yang belum mengantongi ijin apapun. "Dua lagi baru kantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), karena kebetulan berada di komplek pertokoan," sebutnya. 

Sementara di Kecamatan Susut disidak satu rumah makan cepat saji, di Kecamatan Kintamani ada dua rumah makan cepat saji, lokasi di seputaran Penelokan dan Batur. "Yang di Batur sudah ada ijin, Penelokan dan Susut masih akan memproses ijin," ujarnya. Dikatakan pengelola wajib mengurus IMB, izin prinsip dan ijin usaha. Pihaknya selaku penegak perda, telah melakukan penjajak, kemudian bagi pengelola yang tidak bisa menunjukan kelengkapan ijin, diminta untuk ke kantor Dinas Pol PP. 

Para pengelola tersebut membuat surat pernyataan bahwa siap melanjutkan pengurusan ijin. "Ada yang sudah mengambil blangko pengurusan izin, tapi sekian bulan berkas didiamkan. Alasan masih ada kesibukan sehingga belum bisa mengurus," ungkapnya. Surat pernyataan tersebut akan dijadikan dasar untuk memberikan tindakan lebih tegas, bila izin tidak diproses lagi.

Salah seorang pengelola rumah makan siap saji I Gusti Made Oka, mendatangi kantor Pol PP Selasa pagi. Pihaknya berasalan izin usaha masih dalam proses. "Masih kami urus, untuk IMB pemilik bangunan yang mengurus, kami hanya selaku penyewa," ungkapnya seraya mengatakan usaha sudah berjalan hampir setahun. 

wartawan
Agung Samudra
Category

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Dua Puskesmas, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegur Tenaga Kesehatan Tak Disiplin

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.